PERBUP Kab. Dharmasraya No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Mengubah :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pelaksanaan tujuan dan sasaran yang dicapai dengan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016. Dengan adanya penyempurnaan terhadap Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 29 Tahun 2014, PermenPANRB No. 53 Tahun 2014, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 68 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 Nomor 68) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun
2017 Nomor 11) diubah sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan Lampiran I sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
2. Mengubah ketentuan Lampiran II sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan
Perizinan dan Nonperizinan yang dilaksanakan oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
harus secara profesional, transparan, mudah, untuk
menjamin iklim investasi dan memberikan kepastian
hukum; bahwa perizinan berfungsi sebagai instrumen pemerintah
dalam pengawasan, pengendalian, perlindungan dalam
kegiatan berusaha maupun dalam kegiatan
kemasyarakatan yang berdampak pada kepentingan
umum; bahwa sebagai tindak lanjut atas Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 3 Tahun 2018 ten tang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan perlu adanya
pedoman pelayanan sesuai dengan standar pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Pelayanan
Bab III Standar Operasional Prosedur
Bab IV Pelaksanaan Pelayanan
Bab V Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Bab VI Pengelolaan Informasi
Bab VII Pengawasan Internal
Bab VIII Penyuluhan Kepada Masyarakat
Bab IX Pelayanan Konsultasi
Bab X Pelayanan Secara Elektronik
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Ciamis No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Ciamis No 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2018
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Yalimo Di Provinsi Papua
ABSTRAK:
Untuk memacu kemajuan Provinsi Papua pada umumnya dan Kabupaten Jayawijaya pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Jayawijaya, dipandang perlu membentuk Kabupaten Yalimo di Provinsi Papua untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Yalimo di Provinsi Papua
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 1969, UU No. 21 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2003, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Yalimo di wilayah Provinsi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2008.
-
-
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan susunan organisasi dan tata kerja
perangkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan
nyata penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat lebih
berdayaguna dan berhasil guna, perlu mengadakan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008
Pasal 1 Diantara angka 19 dan angka 20 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 19a dan 19b
Pasal 2 Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf f angka 3 huruf b)diubah, dan huruf g setelah angka 2 disisipkan 1
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
61 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2018
unit pelaksana teknis daerah-perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten demak
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, LD. 2018/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 061/19563 Tanggal 27 Desember 2017 Perihal: Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Demak, terdapat 9 (sembilan) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sesuai rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, penjabaran tugas, fungsi dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka, Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2008 tentang Nomenklatur, Jenis, Jumlah, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Kabupaten Demak; Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Demak; Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Demak; dan Keputusan Bupati Demak Nomor 061.2/443/2009 tentang Pembakuan Nomenklatur dan Akronim Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Kabupaten Demak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 4 Tahun 2008
urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintahan daerah kabupaten kepahyang
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan Pemerintahan daerah harus ditetapkan
dalam Peraturan daerah selambat-lambatnya 1 (satu) tahun
setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007;
b. bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan
daerah kabupaten Kepahiang tentang Urusan Pemerintahan
Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
1. UU No 39 Tahun 2003
2. UU No 10 Tahun 2004
3. UU No 32 Tahun 2004
4. UU No 20 Tahun 1968
5. UU No 65 Tahun 2005
6. UU No 79 Tahun 2005
7. UU No 38 Tahun 2007
8. UU No 15 Tahun 2006
9. UU No 16 Tahun 2006
10. UU No 17 Tahun 2006
Urusan Wajib
Pasal 3
(1) Urusan wajib sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (2) adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Urusan Wajib
Pasal 3
(1) Urusan wajib sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (2) adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang berkaitan dengan pelayanan dasar.
3) Urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) terdiri dari 115 (seratus limbelas) sub bagian urusan,
Urusan Pilihan
Pasal 4
(1) Urusan pilihan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang adalah urusan pemerintahan yang secara nyata ada berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan pootensi unggulan Kabupaten Kepahiang.
2. Urusan pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari 7 (tujuh) urusan
3) Urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri dari 99 (sembilan puluh sembilan) sub bagian urusan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Absensi E-Sidak Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Bahwa pemanfaatan Teknologi Infomasi Komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan (E-Government), dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntanbilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. Bahwa pemanfaatan TIK di lingkungan Pemerintah Daerah, salah satunya diwujudkan melalui absensi E-Sidak (absensi dengan menggunakan sidik jari secara elektronik) guna menjamin ketaatan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerja, sehingga penyelenggaran pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan.
UU Drt No 9 Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 19 Tahun 2016; PP No 58 Tahun 2005; PP No 78 Tahun 2005; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 1 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2018; Permenpan RB No 63 Tahun 2011; Perda Kota TanjungBalai No 13 Tahun 2006; Perda Kota TanjungBalai No 4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No 6 Tahun 2016; Perwa Kota TanjungBalai No 02 Tahun 2018; Perwa Kota TanjungBalai No 27 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perangkat absensi E-sidak; Pengelolaan; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
8 Hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; b. bahwa mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pemungutannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan ini memuat mengenai pengenaan retribusi beserta dengan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2013.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Kabupaten;
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, maka perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/9/m.pan/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesai Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 234);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan penetapan IKU Pemerintah Kabupaten adalah:
a. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik ; dan
b. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran strategis Pemerintah Kabupaten yang selanjutnya digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat