Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Usulan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa Perangkat Daerah yang memiliki spesifikasi teknis dibidang pelayanan umum berpotensi untuk dikelola melalui pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Dikrektur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor Per-20/PB/2012; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 83 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Tata Cara Penilaian; Kriteria Penilaian; Penetapan;penutup"
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
9 halaman peraturan dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Betas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
Peta Batas Tiyuh merupakan penentuan batas-batas wilayah tiyuh secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat. Dalam hal terjadi perubahan nama Tiyuh dan/atau nama Kecamatan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan uraian tugas serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887),sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan uraian tugas serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
ntuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2022 Nomor 2), perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian
lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No.1 Tahun 2022; Perda Paser No. 2 Tahun 2022.
Menjelaskan pertanggungjawaban APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 397
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata KerjaDinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 67 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsiSerta Tata KerjaDinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1486);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
a. Peraturan Bupati ButonNomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata KerjaDinas Kepemudaan dan OlahragaKabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 124); dan
b. Peraturan Bupati Buton Nomor 67 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi sertaTata KerjaDinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 159)
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 21 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 116 TAHUN 2019 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO
NOMOR 116 TAHUN 2019 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka menindaklanjuti perubahan
Nomenklatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ponorogo dan penyesuaian terhadap ketentuan
mengenai penyelenggara negara yang wajib menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 116 Tahun 2019 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil
Negara (LHKASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ponorogo.
Mengingat: 11. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 985) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 572); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019
Nomor 4); 13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 116 Tahun 2019
tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta
Kekayaann Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Berita
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 116).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 15 diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 116 TAHUN 2019
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 21 Tahun 2022
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar Tanoh Gayo Pada Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD No.1035/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar Tanoh Gayo Pada Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah dan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah;’
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Tengah tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar Tanoh Gayo pada Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun No. 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati No. 82 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Organisasi, BAB IV Kelompok Jabatan Fungsional, BAB V Tata Kerja, BAB VI Kepegawaian, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Ketentuan Peralihan, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 21 Tahun 2022
ROAD MAP - REFORMASI BIROKRASI - PEMERINTAH KABUPATEN NIAS - TAHUN 2022–2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2022 NOMOR : 260 SERI : E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2022–2024
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya pemerintahan bersih, akuntabel dan kapabel, sehingga melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka dipandang perlu melaksanakan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Nias telah
menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dengan Peraturan Bupati Nias Nomor 21 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2020-2024 yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2024; bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 mengamanatkan pemerintah daerah yang telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 harus menyesuaikan dengan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dengan Peraturan Bupati Nias;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang-Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nias Tahun 2005–2025, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Buptai Nias Nomor 20 Tahun 2022 ,
Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI, PEDOMAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
Peraturan Bupati Nias Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2020–2024 (Berita Daerah Kabupaten Nias tahun 2020 Nomor 132 seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
132 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rekomendasi Teknis Pembangunan Bangunan Infrastruktur Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
menimbang: bahwa pembangunan bangunan infrastruktur Pemerintah Daerah mempunyai peran penting untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah; bahwa untuk mewujudkan proses pembangunan bangunan infrastruktur Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan
pemenuhan standar teknis yang menjamin keandalan bangunan infrastruktur sesuai fungsi dan peruntukannya;
bahwa untuk pemenuhan standar teknis bangunan infrastruktur sebagaimana yang dimaksud dalam huruf b, harus diterapkan dalam tahapan awal sebagai pedoman dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 106 Tahu2021;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan yang Dicabut/Diubah: -
Peraturan yang Akan Diatur: -
Halaman: 7 hlm, Lampiran: 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat