Peraturan Wali Kota No 53 tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota LubukLinggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyesuaian Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah; serta Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; dan PERDA No 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, unit pelaksana teknis, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 53 tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau.
Walikota Lubuklinggau akan menetapkan peraturan tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPT.
24 hlm, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Permendagri RI No.56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Perbup No: 21 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, dipandang tidak relevan dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 56 Tahun 2019;Perda Kutim No.10 Tahun 2015
Tentang susunan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah.Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, terdiri dari:
a. Sekretaris Daerah;
b. Asisten Pemerintahan dan KESRA,membawahkan:
1. Bagian Tata Pemerintahan, yang terdiri atas:
a) Sub Bagian Administrasi Pemerintahan;
b) Sub Bagian Administrasi Kewilayahan; dan
c) Sub Bagian Otonomi Daerah;
2. Bagian Kesejahteraan Rakyat, yang terdiri atas:
a) Sub Bagian Bina Mental Spiritual;
b) Sub Bagian Kesejahteraan Sosial; dan
c) Sub Bagian Keserjahteraan Masyarakat;
3. Bagian Hukurn, yang terdiri atas:
a) Sub Bagian Perundang-undangan;
b) Sub Bagian Bantuan Hukum; dan
c) Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi;
4. Bagian Kerjasama, yang terdiri atas:
a) Sub Bagian Fasilitasi Kerjasama Dalam Negeri;
b) Sub Bagian Fasilitasi Kerjasama Luar Negeri; dan
c) Sub Bagian Evaluasi Kerjasama;
c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, membawahkan:
1. Bagian Perekonomian, yang terdiri atas:
a) Sub Bagian Pembinaan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Layanan
Umum Daerah;
b) Sub Bagian Pengendalian dan Distribusi Perekonomian; dan
c) Sub Bagian Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro kecil;
2. Bagian Administrasi Pembangunan, yang terdiri atas:
a) Sub Bagian Penyusunan Program;
b) Sub Bagian Pengendalian Program; dan
c) Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan;
3. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yang terdiri atas:
a) Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa;
b) Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik; dan
c) Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan 8arang dan Jasa;
4. Bagian Sumber Daya Alam yang terdiri atas:
a) Sub Bagian Sumber Daya Alam Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan
Perikanan;
b) Sub Bagian Sumber Daya Ala.mPertambangan dan Lingkungan Hidup; dan
c) SUb Bagiari Sumber Daya Alam Energi dan Air;
d. Asisten Administrasi Umum, membawahkan:
1. Bagian Umum, yang terdiri atas:
a) Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian;
b) Sub Bagian Perlengkapan; dan
c) Sub Bagian Rumah Tangga;
2. Bagian Organisasi, yang tercliri atas:
a) Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan;
b) Sub Bagian Pelayanan Pu blik dan Tata Laksana; dan
c) Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi;
3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, yang terdiri atas :
a) Sub Bagian Protokol;
b) Sub Bagian Komunikasi Pimpinan; dan
c) Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan;
4. Bagian Perencanaan dan Keuangan, yang tercliri atas:
a) Sub Bagian Perencanaan;
b) Sub Bagian Keuangan; dan
c) Sub Bagian Pelaporan;
e: Staf Ahli; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
peraturan yang dicabut: Perbup No.21 Tahun 2016; Perbup No.53 Tahun 2015
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENELITIAN PENGEMBANGAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat dan Badan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat perlu menyusun Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian
Pengembangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 49 Tahun 2016
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENELITIAN PENGEMBANGAN; TERDIRI DARI IX BAB; DAN 58 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
4. RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
5. JABATAN PERANGKAT DAERAH;
6. KEPEGAWAIAN;
7. PEMBIAYAAN;
8. TATA KERJA
9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
39
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD TAHUN 2019 NOMOR 40/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Batu, serta untuk menunjang penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 74 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 15; Ketentuan Pasal 2 ayat (4) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d diubah; Ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e diubah;
TIDAK ADA
24 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 40 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Struktur Organisasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Walikota Padang Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 38) sebagai
dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat \
Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, telah
ditetapkan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat \
Daerah yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas
dan fungsi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah; \
bahwa sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 106, Peraturan\Walikota tersebut diatas sebagai pedoman perumusan penyempurnaan rancangan renja\Satuan Kerja Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 18 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN RENJA PERANGKAT DAERAH
3. SISTEMATlKA RENJA PERANGKAT DAERAH
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS DAN FUNGSI-TATA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2022/NO.618
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi daerah;
bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi, tata kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja;
3. Kelompok Jabatan;
4. Kepegawaian dan Eselon;
5. Pendanaan;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Peralihan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 huruf i dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); dan
10. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016
Nomor 1 Seri C);
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pangan. dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008
Nomor 27/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai 1 Januari 2017.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengolahan Sampah Terpadu pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota
Palangka Raya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Terpadu Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Pengelolaan Sampah Terpadu pada Dinas
Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan
kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang
berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomo 44 Tahun
2019
Susunan Organisasi Unit Pelaksana. Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan
Sampah Terpadu pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
dengan klasifikasi kelas A sebagai berikut:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengolahan
Sampah Terpadu pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota
Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat