Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 523
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa agar Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan efektif,
efisien, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan, maka dipandang perlu merubah
Peraturan Bupati Nomor 97 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 97 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 6041 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6323);
18. Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
57);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781 );
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 972);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2022
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 132);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2022 Nomor 134);
27. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 82 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 501);
28. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 514 ).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengelola Keuangan Daerah
BAB III Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
BAB IV Perubahan APBD
BAB V Ketentuan Penutup
BAB VI
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
92 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Puncak Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07 /2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 4 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 pada Kabupaten Puncak. Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan prinsip: a. Kemanusiaan; b. Keadilan; c. Kebhinekaan; d. Keseimbangan alam; dan e. Kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
27 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2023
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SECARA TERINTEGRASI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD. No. 2023/5, LL Kab Raja Ampat: 22 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SECARA TERINTEGRASI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat(2) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata, perlu adanya Standar Operasional Prosedur pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko secara terintegrasi di Kabupaten Raja Ampat. Untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu adanya system pengawasan perizinaan berusaha berbasis resiko yang terintrgrasi, profesional, transparan,efisien,efektif, dan
akuntabel.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 33 Tahun 2017;
Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dimaksudkan sebagai pedoman bagi aparatur Pemerintah Daerah,para pelaku usaha serta masyarakat umum lainnya. Setiap Pelaku Usaha berhak mendapatkan: a) kepastian hak, hukum, dan perlindungan; b) informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya; c) hak pelayanan; dan d) berbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Di Kabupaten lombok Tengah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk tertibnya pelaksanaan bantuan keuangan khusus kepada desa Tahun Anggaran 2023 , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2020.
Nomor 73 Tahun 2020
Mengatur antara lain:
1. Pengalokasian BKK;
2. Sasaran BKK;
3. Penyaluran dan Penggunaan BKK;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 114 Tahun 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan kelembagaan, kepegawaian, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan, dan pengawasan Aparatur Sipil Negara, perlu adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja, guna memberikan pedoman dalam penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud, serta berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat, untuk masyarakat; bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan implementasi transaksi non tunai dalam penyelenggaraan
pemerintah daerah; bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 10
Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, setiap pendapatan dan belanja daerah harus secara bertahap dilakukan melalui transaksi non tunai; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2023 Nomor 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Bagi Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dan
Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta
Tunjangan Bagi Badan Permusyawaratan Desa
Tahun Anggaran 2023.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 13
Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20 l l Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5714) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019
(Lembaran · Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6427);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5715);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Harl Tua (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5716) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5730); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 12. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 210);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019
tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1802); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1781)
18. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi
Tahun 2022 Nomor 04);
19. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Ngawi Tahun 2018 Nomor 29) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 6 Tahun 2020
(Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2020 Nomor 06);
20. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 216 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi
Tahun 2022 Nomor 216).
Mengatur tentang penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa TA 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Pekon
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pada Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Pekon
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes No. 8 Tahun 2022; LKPP No. 12 Tahun 2019; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perbup Lampung Barat No. 56 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Pekon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2023.
21 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PERSEDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN.
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan badan siber dan sandi negara nomor 10 tahun 2019 tentang pelaksaan persedian untuk pengamanan informasi di pemerintah daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penyekenggaraan persedian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintah kabupaten lampung selatan.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 23 Tahun 2006; UU NO 14 Tahun 2008; II NO 11 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 61 Tahun 2010; PP NO 82 Tahun 2012; PERPRES NO 53 Tahun 2017; Peraturan Kepala Sandi Negara NO 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Sandi Negara NO 6 Tahun 2016; Peraturan Badan Dan Sandi Negara NO 6 Tahun 2016; Peraturan Badan Dan Sandi Negara NO 10 Tahun 2019; PERDA NO 7 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penyelenggaraan persedian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintah kabupaten lampung selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Lampiran File: 13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2023
PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 6 Tahun 2024 tentang Standarisasi Biaya Umum (SBU) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Umum (SBU) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdesa) Se Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk mewujudkan
asas transparan,
akuntabel,
partisipatif
serta
dilakukan
dengan tertib dan
disiplin
anggaran,
perlu
menyusun
standarisasi
biaya umum
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Desa
(APBDesa);
b.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf
a, maka
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang Standarisasi Biaya
Umum
(SBU)
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Desa
(APBDesa)
Se-Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan Pembangunan
Nasional
(lrmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
104 Tahun
2004,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
442 1);
3. Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2011
Nomor 82,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2022
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12
Tahun
2}ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-
undangan
(lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2O22
Nomor 143,
Tambahan kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6801);
4. Undang-Undang
Nomor
6
Tahun 2014
tentang
Desa
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol4
Nomor
7, Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5495); 5. Undang-Undang Nomor
23
Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor
244, Tamba}lan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5587) sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(l.embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan lrmbaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2014 tentang
Administrasi
Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor
292, Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
5601);
7. Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan
Antara Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan l.embaran Negara Republik
Indonesia Nomor
6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Propinsi
dan
Pemerintahan Daerah
Kabupaten
/
Kota
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9.
Peraturan Pemerintah
Nomor
17
Tahun
2018 tentang
Kecamatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);10. Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014
tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6
Tahun
2014 tentang Desa
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah
terakhir
kali
dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun
2019 tentang
Perubahan Kedua
Atas Peratu n
Pemerintah
Nomor
43 Tahun 2014
tentang Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 6
Tahun 2014 tentang
Desa
(irmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor
41, Tambahan
tembaran
Negara Republik
lndonesia
Nomor
63211;
1 1 Peraturan
Pemerintah
Nomor 60
Tahun
20 14 tentang
Dana Desa
Yang
Bersumber
dari
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor
168,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5558), sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
8
Tahun
2016
(trmbaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016 Nomor
57,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5864); 12. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
111 Tahun 2014
tentang
Pedoman Teknis
Peraturan
Di Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
2091);
13.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
80 Tahun
2015
tentang Pembentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015 Nomor
2036)
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
120 Tahun
2018 tentang Perubahan
atas Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor 80 Tahun
2015
tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2018 Nomor
LsTl;
14. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
110 Tahun
2016
tentang
Badan Permusyawaratan
Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor
89);
15. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun
2018
tentang Pengelolaan
Keuangan Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 20
18 Nomor
6
I
1);
16. Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
73 Tahun 2O2O
tentang Pengawasan Pengelolaan
Keuangan Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2020 Nomor 1496);
17. Peraturan
Menteri Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal,
Dal Transmigrasi Nomor
21 Tahun 2O2O
tentang Pedoman
Umum Pembangunan Desa Dan
Pemberdayaan
Masyarakat Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor
1633);
18. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2007
Nomor 10);
19. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 1
Tahun 2016
tentang
Desa
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konau,e Selatan
Tahun 2016 Nomor 1,
Tambahan
Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan
Daerah
Nomor
1 Tahun 2016 tentang
Desa
(kmbaran Daerah
Kabupaten
Konar.r.e Selatan
Tahun 2017 Nomor
1 1);
20.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
15
Tahun
2021 tentang
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
202l-2026
(lrmbaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2021 Nomor
15.
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
STANDARiSASI BIAYA
UMUM
(SBU) BAB
III
PERJALANAN DINAS BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
Nomor 05
Tahun 2019
tentang
Standarisasi
Biaya Masukan
Anggaran
Pendapatan
Dan
Belanja Desa Se-Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
Anggaran 2019
(Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2019 Nomor 05
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat