Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapn Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengedalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian penyebaran Corona virus Disease-19 (covid-i9) perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penarrganan yang dilakukan secara konsisten, efektif, efisien d an berkesinambungan;
bahwa dalam rangka rrrelaksanakan Instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2O2O tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2O2O tentang Pedornan Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penelapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Keselratan selagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka untuk merrjamin kepastian hukum dalam rlenerapan disiplin da,n penegakan hukum protokol kesehatan Corona Virus Disease 2OIg (COVID-19) di Kabupaterr Sumbawa Barat, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330)
Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 744, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5063);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indorresia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah trakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia nomor 6236);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ot9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman Peagelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Merrteri Dalarn Negeri Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan corona Virus Disease 20l9 (Covid 20l9) di Lingkugan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 249);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit Menular (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 165);
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Perbub Ini Mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencagahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, terdiri dari 8 Bab dan 16 Pasal, dengan pengaturan sebagai berikut:
1. Bab I Ketentuan Umum (pasal 1 s.d pasal 4)
2. Bab II Pelaksanaan ( Pasal 5 s.d Pasal 7)
3. Bab III Hak dan Kewajiban (Pasal 8 s.d 9)
4. Bab IV Sanksi (Pasal 10 sd 12)
5. Bab V Monitoring dan Evaluasi (Pasal 13 )
6. Bab VI Sosialisasi dan Partisipasi (Pasal 14)
7. Bab VII Pendanaan (pasal 15)
8. Bab VIII Ketentuan Penuntup (pasal 16)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
-
-
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendisiplinan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Menuju Tatanan Normal BARU di Provinsi Gorontalo Pasal 6
PENERAPAN DISIPLIN DAN OENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2020/No.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokal Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah,Maka Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disipin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini Diatur tentang Ruang Lingkup,Pelaksanaan,Monitoring Dan Evaluasi,Sanksi,Sosialisasi Dan Partisipasi,Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Pada saat peraturan Gubenur ini mulai berlaku makaPeraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendisiplinan Protokal Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disesase (Covid-19) Menuju Tatanan Normal Baru Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 23) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan Instruksi Mendagri No 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, perlu menetapkan Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian CVID-19 di Kab Kudus;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1970; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU no 10 tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011; Uu No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2017; UU No 6 Tahun 2018; UU No 24 Tahun 2019; PP No 40 Tahun 1991; PP No 66 Tahun 2014; PP No 88 Tau=hun 2019; Perpres No 17 Tahun 2018; Permenkes No 82 tahun 2014; Permendagri No 20 tahun 2020; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, protokol Kesehatan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
87 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD No 41/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perkembangan epidemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) di Kota Semarang masih ditemukan kasus baru dan belum memadai, di sisi lain roda perekonomian rakyat perlu didorong guna menjaga keberlangsungan ketahanan di bidang ekonomi dan kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, UU Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomro 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang yaitu tentang penyelenggaraan tempat hiburan dan tempat wisata yang merupakan milik Pemerintah Kota Semarang,Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sektor informal, tempat usaha dan pengecualian dari penghentian atas kegiatan sosial dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a, bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di
Wilayah Jawa dan Bali, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka
Pencegahan dan Pengendalia! Corona Virus Disease 2Ol9
(COVID-19) di Kota Semarang, perlu ditinjau kenbali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, mala perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Darurat Coron@ Viru.s Di.sea.se 2019 (COVID-19) di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, bantuan sosial, sosialisasi, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Wali Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Perwal Nomor 33 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Nomor 36 Tahun 2022, namun dalam perkembangannya terbit Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2022 sehingga Perwal termaksud perlu disesuaikan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Pergub Jabar No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 11, Pasal 12, Pasal 16, Pasal 20, dan Pasal 28
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang Terkonfirmasi , Rentan/ Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian material yang cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkonfirmasi dan yang terkena
dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan pemberian Bantuan Sosial. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
kelancaran pelaksanaan kegiatan pemberian Bantuan Sosial
sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan
pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat yang Terkonfirmasi, Rentan / Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/
MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat yang Terkonfirmasi, Rentan / Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Kriteria, Jenis, Besaran dan Mekanisme Pemberian BST dan BLT; Jenis, Besaran dan Mekanisme Pemberian Bantuan Bagi Pasien Terkonfirmasi Covid 19 Yang Sedang Atau Telah Selesai Menjalani Isolasi Mandiri Di Rumah Atau Isolasi pada Fasilitas Pemerintah Daerah; Jenis, Besaran dan Mekanisme Pemberian Bantuan Bagi Masyarakat yang Meninggal Dengan Pemakaman Protokol Kesehatan Akan Tetapi Berdasarkan Pemeriksaan Swab/ PCR Hasilnya Negative Covid 19; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2020/43 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Persiapan New Normal Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 41 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengakomodir pelaksanaan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan Dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 41 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2OI9 DI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2020/No.489
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
ABSTRAK:
sehubungan meningkatnya kasus positif dan ditetapkannya Corona Virus Di sease 2019 sebagai pandemi, maka perlu dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19; dalam rangka memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid- 19, maka perlu menerapkan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan; berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2O2O tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengend aliart Corona Virus Disea.se 2019 d,an Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2Ol9 di Daerah, maka Pemerintah Daerah diinstruksikan untuk menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19;berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulaagan Wabah Penyakit Menular;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu;
14. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2O2O tentang Komite Penanganan Corona Vints Disease 2O19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
15. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2O tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Drsease 2Ol9 sebagai Bencana Nasional;
16. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Vins Disease 2Ol9;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2Ol8 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentangPembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07lMENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengend alian Corona Vints Disease 2019 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi;
2O. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.O1.07/Menkesl4l3/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengend alian Corona Virus Di,sease 2019;
21. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Di sease 2Ol9 di Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
1. Pelaksanaan;
2. Monitoring dan Evaluasi;
3. Sanksi;
4. Sosialisasi dan Partisipasi; dan
5. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat