AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (AD-PPK) PROVINSI JAMBI TAHUN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2014
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 55 Tahun 2012; Inpres No. 3 Tahun 2010; Inpres No. 17 Tahun 2011; Inpres No. 1 Tahun 2013; SE Mendagri No. 356/8429/SJ.
Pergub ini mengatur mengenai Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
8 hlm.; Lampiran 7 hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2010/NO.5 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010-2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dipandang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 6 Tahun 2006; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK), pembentukan Tim Koordinasi Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2010.
5 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 -2008
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam
penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tuntutan reformasi perlu adanya transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dipandang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah PemberantasanKorupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 - 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2006; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 700/2/2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan dan kegiatan rencana aksi daerah pemberantasan korupsi (RAD-PK)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
15 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu
pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan
jabatan dan / atau pekerjaannya;
b. bahwa dalam rangka pengendalian gratifikasi terhadap
Pejabat/ Pegawai di Lingkungan Kabupaten Konawe
Selatan, perlu adanya Pedoman Pengendalian Gratifikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6409);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2O22 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2O11 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Lembaran Negara Republft Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2O21 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 2O2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
9. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2Ol9 tentang Pelaporan
Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1438).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III LAPORAN GRATIFIKASI
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB V HAK DAN PERLINDUNGAN PELAPOR
BAB VI PENGAWASAN
BAB VII PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Perjanjian Kinerja Dan Pelaporan Kinerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan penyusunan perjanjian kinerja dan pelaporan kinerja Perangkat Daerah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja Perangkat Daerah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 88 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 89 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 31 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 1 Tahun 2023;
Dalam perbup ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja Perangkat Daerah. Perjanjian kinerja adalah rencana kerja ASN yang meliputi sasaran kinerja, indikator kinerja, target kinerja, dan anggaran yang disepakati antara ASN dengan pejabat penilai kinerja. Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja ASN atau Perangkat Daerah sesuai dengan dokumen perjanjian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, harus disesuaikan dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 88 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 89 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 31 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 10
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana
korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada
tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan atas
pengelolaan keuangan daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan
penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pati diperlukan pengendalian atas
tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana
korupsi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman
dalam pelaksanaan pengendalian kecurangan, perlu diatur
dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian
Kecurangan Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Strategi Pengendalian Kecuarangan, Lingkungan Pengendalian Kecurangan, Perilaku Anti Kecurangan, Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
32 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Anti Korupsi
ABSTRAK:
bahwa tindakan korupsi terjadi disebabkan oleh adanya penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, atan abuse of power, sehingga dibutuhkan adanya panduan dan sistem pencegahan yang terpadu;
bahwa dalam rangka upaya pencegahan terjadinya praktik korupsi diperlukan adanya suatu bentuk peranan kebijakan dalam hal memberikan kontrol terhadap persoalan korupsi di Daerah melalui kontrol atas kebijakan anti korupsi;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3l Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka diperlukan adanya panduan dan pedoman Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. tindakan korupsi;
b. komitmen Kepala Perangkat Daerah;
c. kebijakan anti korupsi;
d. implementasi kebijakan anti korupsi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
14 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Anti Korupsi pada satuan Pendidikan;
b. bahwa pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang
pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk
menciptakan siswa sebagai generasi muda yang
berkarakter, berintegritasi dan bermoral antikorupsi
maka diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi
dari sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan
Pendidikan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Wakatobi (Serita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021
Nomor 3);
12. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar Terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 47);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
BAB III PENGHARGAAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI SANKSI
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 201 7 tentang Pedoman Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan Pemerintah, Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 201 7 tentang Pedoman Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan ndang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; dan eraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2017
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat