KODE ETIK DAN KODE PERILAKU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.a, LD.2021/NO.0225.a, TBD.2021, LL SETDA KAB. SBB : 22 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki Integritas dalam menjalankan tugas diperlukan kode etik Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Sesuai ketentuan Peratuan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil maka, perlu memebentuk peratutan teknis sebagai pedoman dalam mengatur Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini Mengatur mengenai Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
- Penjelasan 1 Halaman; Lampiran 11 Halaman.
|