Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN GAYO LUES TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah NOmor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Kabupaten Gayo Lues menetapkan rincian dana desa utnutk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 137 Tahun 2015; PERMENKEU Nomor 93/PMK.07 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pendanaan, Perhitungan, Penyaluran dan Penggunaan; BAB III Pertanggungjawaban dan Pelaporan; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 1 Tahun 2016
desa - struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan azas penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik dan benar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu diatur Struktur Oganisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2011 sudah tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum 2.Asas dan Tujuan 3.Ruang Lingkup 4.Organisasi Pemerintah Desa 5.Kedudukan, Tugas, Wewenang, Kewajiban dan hak 6.Tata Kerja 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Peralihan 9.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 127D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat meberikan Klarifikasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa tidak sesuai dengan asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa bentuk produk hukum
yang ditetapkan pemerintah daerah kabupaten/kota adalah peraturan kepala daerah mengenai Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa maka dengan ini peraturan daerah ini harus
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3
Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotabaru Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 96 Ayat (4) PP no. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP no. 43 Tahun 2014 tentang Desa
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
UU no. 6 Tahun 2014;
PP no. 43 Tahun 2014;
Permendagri no. 113 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 12 Tahun 2006;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 9 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 27 Tahun 2015
Memuat:
Maksud dan Tujuan;
Prinsip-prinsip Pengelolaan ADD;
Penggunaan ADD;
Besaran ADD Setiap Desa;
Mekanisme Penyaluran;
Pertanggung Jawaban dan Pelaporan ADD;
Penundaan;
Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan desa yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat desa, maka perlu pengaturan mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk peraturan daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU N. o 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 79 Tahun 2005
7. PP No 43 Tahun 2014
8. Perpres No 87 Tahun 2014
9. Permendagri No 84 Tahun 2015
10. Perda No 2 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa adalah satu sistem kelembagaan yang mengatur tugas, fungsi dan hubungan kerja. Peraturan ini berisi ketentuan umum; Pemerintah Desa; Tugas dan Fungsi Kepala Desa; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Perangkat Desa; Tata Kerja Pemerintahan Desa; Hubungan Peemrintah Desa dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Perda ini sudah harus ditetapkan paling lama 6 bulan sejak Perda ini diundangkan.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2007
pedoman tata tertib badan permusyawaratan desa (bdp) di kabupaten bone bolango
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2007/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005; Perda Kab Bone Bolango No.37 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas, Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Keanggotaan BPD, Kelngkapan BPD,Pemilihan Pimpinan BPD, Penggantian Anggota Dan Pimpina BPD, Komisi, Rapat-Rapt BPD, Pengambilan Keputusan, Penetapan Peraturan Desa,Kedudukan Keuangan BPD, Sanksi, Sekretariat BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2007.
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
7. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587) Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5715);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2092);
10. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
(1) Tahapan pemilihan terdiri dari kegiatan:
a. persiapan;
b. pencalonan;
c. pemungutan suara; dan
d. penetapan calon.
(1) Kepala Desa berhenti karena:
a. meninggal dunia;
b. permintaan sendiri; atau
c. diberhentikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah ten tang Pedoman Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun '.,:014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksariaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092).
Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak dengan 3 (tiga) gelombang pelaksanaan;
Pemilihan Kepala Desa secara serentak dengan 3 (tiga) gelombang pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksariakan pada hari dan tanggal yang sama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2006 Nomor 6/E);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan atasPeraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
{Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2007 Nomor
8/E);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 20 IO tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2010 Nomor 2/E);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat