Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 37, BN.2018/NO.700, kemendagri.go.id : 34 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
a. dalam rangka menindaklanjuti ketentuan BAB II huruf B Nomor 10 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan jampersal dapat menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Biaya Jampersal;
1. UU No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 36 Tahun 2009
4. UU No. 23 Tahun2014
5. PMK No. 112/PMK.07/2017
6. Peraturan Menteri Kesehatan No. 61 Tahun 2017
7. Perda No. 23 Tahun 2007
8. Perda No. 9 Tahun 2016
Penerima Jampersal diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin serta bayi baru lahir yang miskin, tidak mampu dan belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional atau sumber pembiayaan yang lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
6
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan KPU No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2018
STANDAR BIAYA MASUKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O18 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 42861;, 4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OO); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 104, Tambahan ltmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
BI'PATI KOI|AWE SELIITAN, a bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2OL8 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas; b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 11. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 5679); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2O04 tentang Rencana Kerja Pemerintah, (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ob5 Nomor i39, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, iambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Dierah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun zaar tentang Laporan Penyelenggaraarl pemerintah Daerah Kepada pJmerintah, l.a,poran Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oor Nomor 19, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a693); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2oor tentang pembagian urusan Pemerintahan Antara pemerintah pusat, - pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2aoz Nomor g2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ar37l; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2oar tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana pembangunan; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 4o rahun 2oor tentang Tata cara Penyusunan Rencana Pembangunan; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 4l rahun zoor tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5771; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 6Tahun 2008 tentang pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentarasi dan Tugas Pembantuan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a816); 26.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor affi3); 27.Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2olo tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 28. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 92, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 29. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagr Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 20O6; 30. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2O1O tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor r4251;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8o Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 20ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OL6 Nomor 5a1); 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Afi Nomor 852); 36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 /PMK.OZ / 2Ol7 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 533); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2AAT Nomor 1O); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol3-2O33 {Iembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2OL6 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2OO9 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 11); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2A16 Nomor 12); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor O3 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2AL7 Nomor 03); 42. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor O5 Tahun 2Ol7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ot7 Nomor 5); 43. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 41 Tahun 2Ol7 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OLT Nomor 41); 44.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun ?ALB Nomor 9). 45. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2Ol7 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 21);
KETENTUAN UMUM
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 37 Tahun 2018
pengaduan masyarakat - penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, LD.2018/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Pengaduan Masyararat Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik, dipandang perlu melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara tertib, tepat, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat. tentang peningkatan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; dan dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik perlu diatur penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Pemalang; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor:
PER/ 05/ M. PAN/ 4/ 2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam Peraturan Bupati ini, ruang lingkup laporan pengaduan, prinsip penanganan pengaduan, pelayanan penanganan pengaduan, hak dan kewajiban pengadu, sarana pengaduan, petugas penerima pengaduan, tata cara penyelesaian pengaduan, laporan penanganan pengaduan, tim pelaksana penanganan pengaduan, dan teknis pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah penduduk dan
pembangunan yang semakin meningkat di Kabupaten
Sukoharjo mengakibatkan peningkatan jumlah dan jenis
air limbah domestik; bahwa pengelolaan air limbah domestik harus
dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan
profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah
domestik, terlindunginya kualitas air tanah dan air
permukaan, meningkatkan upaya pelestarian fungsi
lingkungan hidup khususnya sumber daya air; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam sub urusan
pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan
ruang diamanatkan bahwa pengelolaan dan
pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah
kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengololaan Air
Limbah Domestik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran pengelolaan air limbah domestik, jenis air limbah domestik, SPALD, pengoperasian, pemeliharaan dan rehabilitasi, pemanfaatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BEKASI TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam kurun waktu 1 (satu) tahun dan disusun sebagai upaya memberikan kepastian kebijakan daerah untuk melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan. RKPD sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 129 Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan Perwali Bekasi No. 17A Tahun 2017 tentang Keterbukaan Dokumen Pengelolaan APBD di Lingkungan Pemkot Bekasi. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2019.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2007; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2013; Perda Kota Bekasi No. 11 Tahun 2013; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2019, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Sistematika Penyusunan;
3. Tujuan dan Fungsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
4. Penegendalian dan Evaluasi;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan
Keuangan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sebagai Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu diganti dengan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1955; UU No 1 Tahun 2004; UU No 116 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menkeu No 77/PMK.05/2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menkeu No 42/PMK.05/2018; PERMENDAGRI No 79 Tahun 2018; PERDA Kota Cirebon No 4 Tahun 2011; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Cirebon ini mengatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan, Kedudukan dan Tanggung Jawab; 3. Sumber Daya Manusia dan Remunerasi; 4. Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; 5. Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah; 6. Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; 7. Pengelolaan Belanja Badan Layanan Umum Daerah; 8. Pengelolaan Barang; 9. Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah; 10. Piutang dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah; 11. Kerja sama Badan Layanan Umum Daerah; 12. Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; 13. Penyelesaian Kerugian; 14. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 15. Pembinaan dan Pengawasan; 16. Pencabutan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah; 17. Ketentuan Peralihan; 18. Ketentuan Lain-lain; 19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2009 Nomor 49) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
86 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat