Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Berdasarkan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi ditetapkan. Berdasarkan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah digunakan sebagai bahan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Perda Kota Banjarbaru No. 07 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2019 yang terdiri atas 6 Bab dan 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
Perlindungan anak berupa kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan kriminalisasi, merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah. Untuk menjamin terpenuhinya hak anak perlu ditetapkannya suatu Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 4 Tahun 1997; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2005; UU Nomor 13 Tahun 2006; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 7 Tahun 2008; UU Nomor 9 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2012; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 19879; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentaun umum; kebijakan kota layak anak; tujuan dan ruang lingkup; pelaksanaan rencana aksi daerah, rencana aksi kecamatan dan rencana aksi kelurahan; kelembagaan; sistem skoring dan indikator.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
9 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta TataCara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2019
UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.25 Tahun 2004; UU NO.25 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.8 Tahun 2008; PERMENDAGRI NO.86 Tahun 2017
Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019 dimulai pada tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. RKPD Tahun 2019 dijadikan sebagai:
a. pedoman perumusan penyempumaan rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019; dan
b. pedoman penyusunan rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Daerah sebagai landasan penyusunan rancangan APBD Tahun 2019.
RKPD Tahun 2019 memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi Daerah;
b. prioritas pembangunan Daerah; dan /
c. rencana keija dan pendanaan untuk batas waktu 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016 - 2026
ABSTRAK:
- Dalam rangka memberikan arah kebijakan dan menjadi pedoman bagi penyusunan road map Pembangunan Kependudukan dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Kotamobagu Tahun 2016- 2026;
- Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1045;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 17 Tahun 2007;
- UU Nomor 52 Tahun 2009;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu No. 1 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016.
- Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan acuan dalam merencanakan pembangunan yang berwawasan Kependudukan di Kota Kotamobagu Tahun 2016-2026;
- GDPK Tahun 2016-2026 sebagaimana tercantum pada Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
6 halaman batang tubuh (5 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Sistem Pengendalian Intern
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD NOMOR 12/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang handal , pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang - undangan, pemerintah Kota Madiun melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
b. dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dn efisien di lingkungan pemerintah kota Madiun perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Pedoman Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Oengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur mengenai Pedoman Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungn Pemerintah Kota Madiun, ketentuan mengenai format Dokumen Penilaian Risiko, pedoman pelaksanaan Penilaian Risiko, lembaga yang berwenang melakukan Pengawasan dan Pembinaan pelaksanaan pengendalian Risiko pengawasan meliputi Audit, Verifikasi, Evaluasi,Pemantauan dan kegiatan Lainnya sedangkan pembinaan meliputi Sosialissi, Pendidikan dan Latihan, Pembimbingan dan Konsultasi serta Peningkatan Kompetensi auditor aparat pengawasan Intern Pemerintah Daerah, ketentuan pembiayaan serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
8 Halaman - 2 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ROAD MAP PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF SUB SEKTOR UNGGULAN DAN SUB SEKTOR PRIORITAS KOTA MALANG TAHUN 2018 – 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan Ekonomi Kreatif di Kota Malang sebagai salah satu program Pemerintah, perlu menyusun road map Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Malang baik sub sektor unggulan maupun sub sektor prioritas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Road Map Pengembangan Ekonomi Kreatif Sub Sektor Unggulan dan Sub Sektor Prioritas Kota Malang Tahun 2018 – 2022;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional;
4. Peraturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Badan Ekonomi Kreatif Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 412).
Perwal ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PELAKSANAAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF SUB SEKTOR UNGGULAN DAN SUB SEKTOR PRIORITAS
4. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TERNATE NO. 47 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018-perubahan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 No. 353
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate No. 47 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibutuhkan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang bersinergi dan terintegrasi; seiring dengan perkembangan pembangunan serta dengan memperhatikan prioritas kegiatan Pemerintah Kota Ternate, maka beberapa ketentuan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 47 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2018, perlu dilakukan perubahan/penyesuaian guna tercapainya sasaran rencana pembangunan di Kota Ternate; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 47 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2018.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 39 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 47 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 47 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2018 diubah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Walikota Manado Nomor 10 Tahun 2018 Tentang
MANADO SMART CITY
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangan dan mensinergikan seluruh potensi dan sumber daya secara terintegrasi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna mewujudkan Kota Manado sebagai Kota Modern yang tertata rapih serta konsisten dengan rencana tata ruang wilayah, membangun budaya masyarakat perkotaan yang toleran sekaligus memiliki kesadaran dalam memelihara kota dan membangun pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik;
b. bahwa untuk mengimplementasikan dan mengelola Tekonologi Informasi dan Komunikasi (TIK), diperlukan suatu sistem yang strategis dan komprehensif melalui pengembangan Manado Smart City sebagai pedoman peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Manado;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Manado Smart City
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 11 Tahun 2008;
3. UU No. 14 Tahun 2008;
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
5. UU No. 30 Tahun 2014;
6. PP No. 61 Tahun 2010;
7. PP No. 82 Tahun 2012;
8. PP No. 18 Tahun 2016;
9. Perpres No. 96 Tahun 2014;
10. Inpres No. 3 Tahun 2003;
11. Permenkominfo No. 41/PER/M.KOMINFO/11/3007;
12. Permenkominfo No. 5 Tahun 2015;
13. PermenPAN-RB No. 11 Tahun 2015;
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
15. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016;
16. Perda Kota Manado No. 4 Tahun 2016;
17. Perda Kota Manado No. 8 Tahun 2016;
18. Inwali Manado No. 049/D.09/KOMINFO/344/2017
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, pengembangan, dan implementasi smart city, pengelolaan manado smart city, pembiayaan, perencanaan, pengembangan, implementasi, pengelolaan,monev manado smart city, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Pelaksanaan Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat