grand-design-pembangunan-kependudukan-kotamobagu-2016-2026
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.KOTAMOBAGU2018/NO.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016 - 2026
ABSTRAK: |
- - Dalam rangka memberikan arah kebijakan dan menjadi pedoman bagi penyusunan road map Pembangunan Kependudukan dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Kotamobagu Tahun 2016- 2026;
- - Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1045;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 17 Tahun 2007;
- UU Nomor 52 Tahun 2009;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu No. 1 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016.
- - Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan acuan dalam merencanakan pembangunan yang berwawasan Kependudukan di Kota Kotamobagu Tahun 2016-2026;
- GDPK Tahun 2016-2026 sebagaimana tercantum pada Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
- 6 halaman batang tubuh (5 Pasal)
|