DANA DESA ta 2016 - TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN DAN PENGELOLAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.170, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, perlu diatur
tata cara pembagian, penetapan dan pengelolaan dana desa di dalam
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
Barat Tahun Anggaran 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pembagian dan
penetapan dana desa, perhitungan alokasi formula pembagian dana
desa, pengelolaan dana desa yang meliputi penyaluran pencairan dan
penatausahaan, pelaporan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Lampiran: 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa se-Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa secara merata dan berkeadilan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Banggai Laut;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
1) Azas pengelolaan keuangan desa;
2) Ruang lingkup Alokasi Dana Desa;
3) Tata Cara Penganggaran Alokasi Dana Desa;
4) Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
5) Tata cara pelaksanaan dan penatausahaan Alokasi Dana Desa;
6) Tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan Alokasi Dana Desa;
7) Monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15
Tahun 2012 tentang Sumber Pendapatan dan
Pengelolaan Kekayaan Desa.
Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2016 dihitung dengan cara:
a. berdasarkan perhitungan asas merata (minimum) dan adil (proporsional), perhitungan asas merata sebesar 600/0 (enam puluh per seratus) dari jumlah ADD keseluruhan dan dana tersebut akan dibagi sama besar untuk semua Desa; dan perhitungan asas adil (proporsional) sebagaimana ditetapkan sebesar 400/0 (empat puluh per seratus)dari jumlah ADD keseluruhan, dana tersebut akan dibagi berdasarkan nilai bobot Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PENGHASILAN TETAP SANGADI DAN PERANGKAT DESA YANG BERSUMBER DARI ALOKASI DANA DESA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 6 Tahun 2016
Tata Cara - Pembagian dan Penetapan Rincian - Dana Dusun - Kabupaten Bungo - Tahun Anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Dusun setiap Dusun dalam Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permenkeu No. 247/PMK.07/2015; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Dusun Setia Dusun dalam Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016, meliputi; Tata Cara Pembagian Dana Desa; Penyaluran Dana Dusun; Prioritas Penggunaan Dana Dusun; Penyusun dan Laporan Realisasi; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
7 hlm.; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 6 Tahun 2016
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN - ALOKASI DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (1) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Desa, yaitu Pemda Kabupaten mengalokasikan dalam APBD Kabupaten, Alokasi Dana Desa setiap tahun anggaran
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. UU 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2015
Perbup ini mengatur mengenai penetapan rincian dan penyaluran alokasi dana desa per desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 hlm, Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 11 tentang Fasilitasi Penyelengaraan Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang
alokasi dana desa-bagi hasil pajak retribusi-pedoman-petunjuk teknis
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), (5) dan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), dan Hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2016.
Dasar Hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 247/PMK.07/2015; Perda No. 32 Tahun 2008; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diuraikan definisi Alokasi Dana Desa, selanjutnya disingkat ADD, adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten Empat Lawang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Empat Lawang setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Dana Bagi Hasil adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBD yang dialokasikan kepada Desa berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Desa. Diatur tentang maksud dan tujuan, sumber pendanaan, penutup besaran, penyaluran dana, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 11 tentang Fasilitasi Penyelengaraan Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 6 Tahun 2016
PERBUP Kab. Simalungun No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Setiap Nagori Di Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2016
PERBUP No. 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 06 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
Materi Pokok: peraturan bupati ini dimaksudkan sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2016.
Ketantuan lebih lanjut yang dianggap perlu dan menyangkut teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa lebih lanjut dapat ditetapkan dengan keputusan bupati kepahiang.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (2) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kades perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2015, Perbup No.27 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Tata Cara; Pelantikan kepala desa melalui pemilihan antar waktu; Perlengkapan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat