Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian dan evaluasi
rencana pembangunan daerah dan rencana satuan
kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 43 s.d. Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 dan Pasal 155 s.d. Pasal 281 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 perlu dibuatkan pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6
Tahun2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun
2013.
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarabaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah; Pengenddalian Dan Evaluasi Terhadap Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah Lingkup Kota Banjarbaru; Pengendalian Dan Evaluasi Terhadap Pelaksana Rencana Pembangunan Daerah Lingkup Kota Banjarbaru; Evaluasi Terhadap Hasil Rencana Pembangunan Daerah Lingkup Kota banjarbaru; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan di bidang pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah kabupaten/kota. Penyusunan kebijakan dan strategi daerah Pengembangan SPAM di Kota Palembang merupakan tanggung jawab Pemda yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Pasal 4 PermenPU No. 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan SPAM, perlu mengatur kebijakan dan strategi daerah SPAM dengan suatu perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2008; PermenPU No. 13/PRT/M/2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, KSDP-SPAM, mekanisme pelaksanaan, ketentuan lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 08 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 221
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Baru Kota Ternate
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian pembangunan di Kawasan Kota Baru Kota Ternate, maka perlu dilakukan strategi pengelolaan sebagai sarana untuk dapat menjalankan fungsi pengarahan dan fungsi kontrol agar pembangunan tertata, terarah dan terkonsep. Salah satu upaya pengendalian pembangunan di Kawasan Kota Baru adalah melalui perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang merupakan suatu panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu merinci Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate ke dalam Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Baru Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Baru Kota Ternate.
UUD 1945 Pasal 18; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; PP No. 10 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 34 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2011; Keputusan Presiden RI No. 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri PU No. 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri PU No. 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri PU No. 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri PU No. 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2009; Peraturan Menteri PU No. 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri PU No. 18 Tahun 2010; Peraturan Menteri PU No. 20 Tahun 2011; Peraturan Menteri PU No. 03/PRT/M/2014; Perda Kota Ternate No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Baru Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Ruang Lingkup, Visi Pengembangan dan Rencana Umum Kawasan, Panduan Rancangan, Rencana Investasi, Ketentuan Pengendalian Pelaksanaan, Hak dan Peran Serta Masyarakat, dan Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
23 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2015
KAWASAN JETAYU - RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2015/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Jetayu di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pedoman terhadap
seluruh kegiatan pemanfaatan ruang dan pembangunan
di Kawasan Jetayu di Kelurahan Kauman dan
Kelurahan Klego Kecamatan Pekalongan Timur serta di
Kelurahan Panjang Wetan, Kelurahan Krapyak dan
Kelurahan Padukuhan Kraton Kecamatan Pekalongan
Utara, maka perlu disusun Rencana Tata Bangunan
dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Jetayu di Kota
Pekalongan; bahwa untuk memberikan dasar legalitas terhadap
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan dalam
rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011, Pasal 16 ayat (2)
dan ayat (3) serta untuk kepentingan pengendalian
pemanfaatan ruang, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Pekalongan tentang Rencana Tata Bangunan
dan Lingkungan Kawasan Jetayu di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nornor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang RTBL, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 220
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian pembangunan di Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate, maka diperlukan strategi pengelolaan sebagai sarana untuk dapat menjalankan fungsi pengarahan dan fungsi kontrol agar pembangunan tertata, terarah dan terkonsep. Salah satu upaya pengendalian pembangunan di Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate adalah melalui perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang merupakan suatu panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi,
pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu merinci Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate ke dalam Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Peraturan Menteri PU No. 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri PU No. 20 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Ruang Lingkup, Visi Pengembangan dan Rencana Umum Kawasan, Panduan Rancangan, Komponen Perancangan Kawasan, dan Insentif dan Disinsentif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
32 Halaman, Lampiran: 10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat