RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PALU TAHUN 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PALU TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palu Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor32Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2009 Nomor 6,Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 6),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 12);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Palu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 14);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palu Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 15);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palu Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Sawahlunto tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 298
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2009.
Peraturan walikota ini terdiri dari 4 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
132
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah;
b. bahwa telah dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kota Denpasar Tahun 2014
pada tanggal 24 Maret - 26 Maret 2014 yang membahas
Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Denpasar
Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Denpasar
Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2009
Pasal 5 Peraturan Walikota ini mulai berlaku tanggal dlundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan Pengundangan
Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kota Denpasar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa sistem jaminan sosial merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat; bahwa untuk kepentingan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya terhadap kemungkinan terjadinya risiko yang mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan waktu bekerja dan atau dalam ikatan kerja dengan perusahaan/ pengusaha yang menggunakannya, maka perlu adanya program perlndungan tenaga kerja yang menjadi tanggungjawab sepenuhnya bagi perusahaan
UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Kepesertaan Dan Jaminan, Tata Cara pendaftaran, Besaran dan Tata cara pembayaran Iuran Sanksi administratif; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 11 Tahun 2015
Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Wisata Pantai Teluk Palu Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN WISATA PANTAI TELUK PALU KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di Kawasan Wisata Pantai Teluk Palu dewasa ini semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya untuk mendukung fungsi kawasan strategis Teluk Palu, Kota Palu ;
bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah no. 16 tahun 2011 tentang RTRW Kota Palu tahun 2010-2030 pada pasal 5, telah menetapkan peningkatan prasarana Pelabuhan Teluk Palu sebagai Pelabuhan Internasional; dan pasal 55 Kelurahan Teluk Palu merupakan salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan strategis pertumbuhan ekonomi;
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, Dokumen RTBL ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palu tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Pantai Teluk Palu Kota Palu, sebagai kawasan Strategis.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undangt Nomro 23 Tahun 2014 tetantang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Recana Tata Ruang Wilayah Kota Palu Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 13);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Wisata Pantai Teluk Palu Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat