Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2015

PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DI KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Kepesertaan Dan Jaminan, Tata Cara pendaftaran, Besaran dan Tata cara pembayaran Iuran Sanksi administratif; Ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DI KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
20 April 2015
Tanggal Pengundangan
20 April 2015
Tanggal Berlaku
20 April 2015
Sumber
BD.2015/No.410
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan