Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintah daerah, oleh karena itu pemungutan pajak daerah perlu diefektifkan dengan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.20 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 40, Pasal 50, pasal 96 Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
4 halaman dan Penjelasan sebanyak 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RJPMD Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilantiknya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara periode 20132018 maka untuk menjabarkan visi, misi, dan program Kepala Daerah ke dalam Strategi Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum, Program Prioritas Kepala Daerah, dan Arah Kebijakan Keuangan Daerah, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan, Nomor 28 Tahun 2010, Nomor 0199/MPPN/04/2010, Nomor PMK 95/PMK07/2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 04 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2014
KETENTUAN UMUM ; RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN BARITO UTARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 9 Tahun 2014
PERDA Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2014 tentang Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang memberikan landasan untuk pengaturan ruang terbuka hijau dalam rangka mewujudkan ruang kawasan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan; bahwa kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik terutama Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup yang berdampak keberbagai sendi kehidupan perkotaan antara lain sering terjadinya banjir, peningkatan pencemaran udara, dan menurunnya produktivitas masyarakat akibat terbatasnya ruang yang tersedia untuk interaksi sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan, Fungsi dan Manfaat; Pembentukan dan Jenis RTH; Penataan RTH; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Penghargaan; Pengadaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan perlu dilakukan penyesuaian objek retribusi daerah;
b.bahwa ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menegaskan bahwa Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008
Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada tanggal 8 Desember 2014 dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 nomor 16/NK/Hkm Per-UU/XII/2014 dan Nomor 22/DPRD/XII/2014 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dengan Nomor 17/NK/Hkm Per-UU/XII/2014 dan Nomor 23/DPRD/XII/2014.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Hibah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan Daerah
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
25. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2336/XII/Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Jeneponto tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
26. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin pesatnya pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga perlu dilakukan pengelolaannya secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat; bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggungjawab dan kewenangan Pemerintah Daerah, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kabupaten/Kota memupunyai wewenang menyelenggarakan pengelolaan sampah skala kabupaten/kota sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Kerjasama dan Kemitraan; Retribusi; Pembiayaan dan Kompensasi; Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat; Penyelesaian Sengketa; Larangan; Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
Penjelasan sebanyak 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organsasi Dinas Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 9 Tahun 2014
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pengelolaan Investasi Pemerintah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Lombok Timur Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Investasi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Untuk mendorong perkembangan perekonomian, masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan dan pelayanan kepada pendapatan daerah serta memperkuat struktur permodalan pada Pihak Ketiga sehingga lebih berkompeten, tumbuh dan berkembang, perlu adanya investasi Pemerintah Daerah. Perkembangan investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur kepada Pihak Ketiga hingga saat ini telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan sehingga dalam pengelolaan dan peningkatan kegiatan investasi Pemerintah Daerah agar lebih optimal perlu dilaksanakan pembinaan dan pengendalian. Dalam rangka pembinaan dan pengendalian pengelolaan investasi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan regulasi sebagai payung hukum pengelolaan investasi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Pihak Ketiga. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Kepada Pihak Ketiga perlu disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peratu.ran Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Perda Kab. Lombok Timur No. 2 Tahun 2008, Perda Kab. Lombok Timur No. 4 Tahun 2008, Perda Kab. Lombok Timur No. 7 Tahun 2009.
Investasi Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya. Manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya meliputi :
a. keuntungan sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu berupa dividen, bunga dan pertumbuhan nilai Perusahaan Daerah yang mendapatkan investasi Pemerintah Daerah;
b. peningkatan beru.pa jasa dan keuntungan bagi hasil investasi sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu;
c. peningkatan penerimaan daerah dalam jangka waktu investasi yang bersangkutan;
tertentu sebagai akibat langsung dari
d. peningkatan penyerapan tenaga kerja sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat langsung dari investasi yang bersangkutan; dan/atau peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai akibat dari investasi Pemerintah Daerah.
Investasi Pemerintah Daerah kepada Pihak Ketiga bertujuan untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah, pertumbuhan ekonomi daerah, pendapatan masyarakat dan pelayanan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan investasi Pemerintah Daerah, investasi Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah/Swasta dilaksanakan berdasarkan prinsipprinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel.
lnvestasi Pemerintah Daerah bertujuan untuk :
a. meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah;
b. meningkatkan pendapatan daerah; dan
c. meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati memiliki kewenangan dalam pengelolaan investasi Pemerintah Daerah. Kewenangan pengelolaan investasi Pemerintah Daerah meliputi :
a. regulasi;
b. operasional; dan
c. supervisi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai investasi atas inisiatif Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 diatur dengan Peraturan Bupati.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat