Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Janggawana Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa;
b. bahwa dengan memperhatikan hasil kajian dan verifikasi persyaratan pembentukan desa sesuai ketentuan Pas.al 5 ayat (5), ayat (6) dan ayat (7)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 207 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Janggawana Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah,
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurufb, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa
Janggawaha Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Janggawana Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah. Hal lain yang diatur adalah Luas wilayah, jumlah penduduk, batas desa, penyelenggaraan pemerintahan desa dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2022 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : APBD Tahun Anggaran 2022 semula sebesar
Rp2.787.543.064.000,00 (dua triliun tujuh ratus delapan
puluh tujuh miliar lima ratus empat puluh tiga juta enam
puluh empat ribu rupiah) bertambah sejumlah
Rp100.912.082.000,00 (seratus miliar sembilan ratus dua
belas juta delapan puluh dua ribu rupiah) sehingga setelah
perubahan menjadi Rp2.888.455.146.000,00 (dua triliun
delapan ratus delapan puluh delapan miliar empat ratus lima
puluh lima juta seratus empat puluh enam ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh rsetujuan bersama.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11Tahun 2020 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) Pasal yang mengatur perubahan APBD Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa tuberkulosis merupakan suatu penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis, yang sampai saat ini masih menimbulkan masalah yang sangat kompleks baik dari segi kesehatan masyarakat maupun sosial, ekonomi, dan budaya di Daerah sehingga, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan hingga tercapai eliminasi tuberkulosis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemerintah Daerah turut bertanggung jawab dalam Penanggulangan Tuberkulosis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Strategi Dan Kebijakan
Bab III Pelaksanaan Strategi Penanggulangan Dan Eliminasi TBC
Bab IV Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab V Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
negara yang baik dan bersih serta dalam menjaga
agar dinamika gerak maju masyarakat senantiasa
berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita
nasional, Arsip harus dapat menjadi sumber
informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi
masyarakat; bahwa pemerintahan daerah, lembaga pendidikan,
organisasi politik, orgarusasi kemasyarakatan,
Perusahaan dan perseorangan harus menunjukkan
tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan,
penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan Arsip yang
tercipta dari kegiatan-kegiatannya; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang
terlibat dalam penyelenggaraan Kearsipan, maka
diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan
Kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sumber daya manusia, penyelenggaraan kearsipan, organisasi kearsipan, pengelolaan arsip, layanan kearsipan, pengawasan, kerja sama, peran serta masyarakat, pendanaan, larangan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
36 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka membiayai kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tahun 2024;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020;
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HubunganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
mengatur tentang dana cadangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang memuat sumber dan besaran pendanaan, penempatan, penggunaan, serta penatausahaan dan pertanggungjawaban dana cadangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Mengingat Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 28 Oktober 2022, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 84 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2023 yang berjumlah sebesar Rp 7.785.919.306.259, terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Bupati akan menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD 2023.
564 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang pemenuhannya menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Penyakit Menular telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 dan dalam evaluasi pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan perkembangan masyarakat saat ini;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan penanggulangan penyakit menular di kabupaten Tegal maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyakit Menular yaitu tentang ketentuan umum, penanganan kasus, KLB, program penanggulangan penyakit menular, Fasilitas pelayanan kesehatan, larangan, protokol Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyakit Menular
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
951 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat