Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2023 yang berjumlah sebesar Rp 7.785.919.306.259, terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat