Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Perizinan Angkutan Dan Pengelolaan Tambatan Di Perairan Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa mengingat tingginya arus lalu lintas Angkutan di Perairan Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu untuk melakukan pembinaan angkutan dimaksud sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, dengan melalui pengaturan Perizinan Angkutan di Perairan Kabupaten Tapin; bahwa pembinaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Perairan Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara Pemberian Perizinan Angkutan dan Pengelolaan Tambatan di Perairan Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 8 Tahun 2013; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 73 Tahun 2004; . Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Perizinan Angkutan Dan Pengelolaan Tambatan Di Perairan Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Perizinan Angkutan Di Perairan; Perizinan Pengelolaan Tambatan; Pelimpahan Kewenangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya penertiban penggunaan tanda nomor
kendaraan dinas instansi/unit kerja/satuan organisasi
perlu disesuaikan menurut susunan lembaga
pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul; bahwa untuk terlaksananya ketertiban tanda nomor
kendaraan dinas instansi/unit kerja/satuan organisasi,
perlu ditetapkan penetapan nomor kendaraan dinas
instansi/unit kerja/satuan organisasi di Gunungkidul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017.
Materi pokok : Pemberian Tanda Nomor Kendaraan Dinas, Identitas Kendaraan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, LD Tahun 2011 No.34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya tuntutan masyarakat atas jasa tranportasi khususnya terminal dan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat perlu di optimalisasikan. Sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan untuk menunjang kelancaran perpindahan orang ditempat tertentu perlu diselenggarakan Terminal.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tata kelola terminal penumpang dan terminal barang, termasuk pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan, serta penertiban terminal. Selain itu, peraturan juga menegaskan kewajiban pengguna fasilitas terminal untuk membayar retribusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan hasil retribusi disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah melalui prosedur yang telah ditetapkan. Aspek pengelolaan dan keuangan terminal diatur secara ketat untuk menjaga fungsi dan keberlangsungan operasional terminal sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola yang baik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Pedesaan di Jalan Dalam Wilayah Kabupaten Pontianak
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan pedesaan, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang angkutan pedesaan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, Uu No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, Pp No.41 Tahun 1993, PP No.42 Tahun 1993, PP No.44 Tahun 1993, PP No.25 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pengujuan Berkala Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2011.
PERBUP Kab. Purworejo No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2012/No.33 Seri E Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang maka dalam
pelaksanaannya perlu diterbitkan petunjuk pelaksanaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
perlu dit.etapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Llnglrungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 No.mor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tcntang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tabun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3527) ; 5. Peraturan Pcmerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3529) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4655);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pernerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Pcraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Dacrah Kabupaten Purworejo Tahun
2008 Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kabupatcn Purworejo Nomor 18 Tahun
2011 Penyelenggaraan Terminal Penumpang (Lembaran
Oaerah Kabupatcn Purworejo Tahun 2011 Nomor 18);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tipe terminal penumpang terdiri dari:
a. Terminal Penumpang Tipe A;
b. Terminal Penumpang Tipe B; Dan
c. Terminal Penumpang Tipe C.
d. Terminal Penumpang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayar (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 23 Tahun 2007; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai penyelenggaraan perkeretaapian yang dilaksanakan oleh Badan Usaha. Badan Usaha adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk Perkeretaapian. Badan Usaha yang menyelenggarakan prasarana Perkeretaapian umum wajib memenuhi perizinan Berusaha terkait Prasarana perkeretaapian umum meliputi: izin usaha; izin pembangunan; dan izin operasi. Prasarana Perkeretaapian adalah Jalur Kereta Api, stasiun Kereta Api, dan fasilitas operasi Kereta Api agar Kereta Api dapat dioperasikan. Sedangkan Badan Usaha yang menyelenggarakan Sarana Perkeretaapian umum wajib memenuhi perizinan Berusaha terkait Sarana perkeretaapian umum meliputi: izin usaha dan izin operasi. Sarana Perkeretaapian adalah kendaraan yang dapat bergerak di Jalan Rel.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Pada saat PP ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 305, Pasal 306, Pasal 306A, Pasal 306B, Pasal 306C, Pasal 307, Pasal 308, Pasal 308A, Pasal 308B, Pasal 310, Pasal 311, Pasal 314, Pasal 315, Pasal 316, Pasal 317, Pasal 318, Pasal 321, Pasal 331, Pasal 346, Pasal 356, Pasal 365, dan Pasal 399 PP Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 33, BN.2014/No.1255, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat