Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap resiko sosial ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial, sehingga perlu penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan berusaha, serta peningkatan produktifitas tenaga kerja;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya perubahan perundang-undangan dan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraa Jaminan Sosial, maka perlu diatur Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia Nomor 5679);9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 614);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5481);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5714);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5715);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5716) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 187,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5730);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5109);15.Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5109);
16.Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253);
17.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi (Berita Negara Repubik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2076);
18.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 243);
19.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 503);
20.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahu 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1624);
21.Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Nomor 97);
22.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi :
a. JKK;
b. JKM;
c. JHT; dan
d. JP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melindungi hak pekerja maka Pemerintah Pusat melaksanakan program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja dan bahwa tingkat kesadaran bagi pekerja dan kepatuhan dari pemberi kerja untuk mengikuti kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan perlu ditingkatkan, sehingga diperlukan kebijakan untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Kota dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 3 Tahun 1951; UU No 1 Tahun 1970; UU No 6 Tahun 2001; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; Undang - Undang No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah No 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015; Pera tu ran Pemerin tah N omor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur definisi Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi dasar hidup yang layak serta mengatur Tata Cara Penyelenggaraan, Penganggaran dan Pembayaran Iuran dan Pengawasan dan Sanksi Administratif. Diatur mengenai ketentuan umum, tata cara penyelenggaraan, penganggaran dan pembayaran iuran, pembinaan, monitoring dan evaluasi, pengawasan dan sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 65 Tahun 2019
KetenagakerjaanPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pekalongan No. 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi secara Elektronik kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan kewenangan pelayanan teknis perizinan Berusaha dan Non Berusaha, guna optimalisasi pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Bupati PekalonganNomor 37 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2018 Nomor 38), sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 65 Tahun 2020
KetenagakerjaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Loka Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial Kabupaten Purworejo
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2013/No.65 Seri D Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Loka Latihan Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Loka Latihan Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19 Tahun 2009 dicabut.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Survei Kebutuhan Hidup Layak dan Pentahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Lampiran II Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak guna menentukan nilai komponen Kebutuhan Hidup Layak dilakukan survei harga secara berkala; bahwa untuk kelancaran dan menyamakan persepsi para pihak terhadap komponen Kebutuhan Hidup Layak diperlukan Petunjuk Teknis Survei Kebutuhan Hidup Layak Dan Pentahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen Dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Survei Kebutuhan Hidup Layak Dan Pentahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan survei KHL, pelaporan dan verifikasi, nilai dan pencapaian KHL, pembinaan, pemantauan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 65 Tahun 2019
JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN - PELAKSANAAN PROGRAM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2019/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial, sehingga perlu penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan berusaha, serta peningkatan produktifitas tenaga kerja; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya perubahan ketentuan perundang-undangan dan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, perlu diatur Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup kepesertaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, program kerja, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) PP No 86 Tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administrasi kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran dalam oenyelenggaraan jaminan sosial, Pemko Semarang dapat menerapkan saksi administratif berupa tidak mendapatkan layanan publik tertentu atas permintaan BPJS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Perwal Semarang tentang konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan dalam pemberian pelayanan publik tertentu di lingkungan pemko semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 tahun 1992; PP No 50 Tahun 2007; PP No 85 Tahun 2013; PP No 86 Tahun 2013; Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 78 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 65 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Wewenang dan Mekanisme Pengawasan Ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat