Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Peruntukan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa mineral bukan logam dan batuan mernpunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara berdayaguna, berhasilguna, bertanggungjawab dan berkelanjutan serta pemanfaatannya ditujukan bagi sebesar-besamya kesejahteraan rakyat;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan bahan tambang basil inventarisasi potensi pertambangan yang ada di Kabupaten Kediri perlu ditetapkan kawasan peruntukan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, agar pemanfaatan bahan tambang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa dari basil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggal 18 Agustus 2015, Kabupaten Kediri perlu membuat Peraturan Bupati terkait kawasan peruntukan pertambangan agar kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan serta sesuai Nota Dinas dari Kepala Dinas Pengairan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Kediri Nomor 188/2187/418.41/2015 tanggal 7 Oktober 2015 perihal Peraturan Bupati Kediri tentang Kawasan Peruntukan Pertambangan di Kabupaten Kediri dan Berita Acara Hasil Rapat Nomor 545/2417/418. 41/2015 tanggal 4 November 2015, perlu mengatur tentang kawasan peruntukan pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Kediri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Peruntukan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan di Kabupaten Kediri;
Keputusan Menteri Energi dan Surnber Daya Mineral Nomor 1204 K/30/MEM/2014 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Jawa dan Bali;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 62 Tahun 2010 tentang Kriteria Kerusakan Lahan Penambangan Sistem Tambang Terbuka di Jawa Timur;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Bidang Energi dan Surnber Daya Mineral di Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengairan, Pertambangan dan Energi (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 54);
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor I Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Kawasan Peruntukan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Kediri;
3. Kawasan Peruntukan Pertambangan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun
2015 tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan perlu disesuaikan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang
Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan
Batuan, maka untuk mendukung upaya dalam
peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten
Bombana sehingga perlu diubah dan dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Harga Dasar Pengenaan
Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
1. Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209). 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3984), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor
16
Tahun
2000
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
1983
tentang
Ketentuan
Umum
dan
Tata
Cara
Perpajakan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2000
Nomor
126,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
3984);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3686), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor
19
Tahun
1997
tentang
Penagihan
Pajak
dengan
Surat
Paksa
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2000
Nomor
129,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
3987)
Undang-Undang
Nomor
14
Tahun
2002
tentang
Pengadilan
Pajak
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2002
Nomor
27,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4189);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4848); 8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 36
Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Mineral
Bukan Logam dan Batuan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2015
tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Mineral Logam
dan Batuan;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan, diubah pada Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung No. 57 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendistribudian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, maka perlu dibuat pengaturan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg secara terpadu, transparan,akuntabel, kompetitif dan adil terutama di Kabupaten Temanggung;
UU No.13 Tahun 1950, UU No.22 Tahun 2001, UU No.33 Tahun 2004, UU No.20 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.36 Tahun 2004, Perpres No.104 Tahun 2007, Permen ESDM No. 0007 Tahun 2005, Permen ESDM No.021 Tahun 2007, Permen ESDM no.26 Tahun 2009
Dalam Perbup ini mengatur tentang Pendistribudian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram yang memuat Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan,Pengalokasian dan Het, Mekanisme Distribusi,Pengaturan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Aturan Peralihan dan Lampiran contoh surat Pendistribusian Liequefied Petroleum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 57 Tahun 2022
PEMANFAATAN - DAN - PEMBAGIAN - BONUS - PRODUKSI - PANAS - BUMI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD 2022/57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan dan Pembagian Bonus Produksi Panas Bumi
ABSTRAK:
Bahwa panas bumi merupakan kekayaan nasional yang dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Guna memberikan landasan hukum bagi pengenaan, pemanfaatan dan penerima bonus produksi panas bumi, perlu disusun suatu peraturan, namun Peraturan Bupati No.116 Tahun 2020 belum dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti dan perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan dan Pembagian Bonus Produksi Panas Bumi
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.21 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.28 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, sumber, penganggaran, pengalokasian, dan peruntukan, perhitungan alokasi bonus produksi, pertanggungjawaban dan pelaporan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 58 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Pasar Bahan Galian Mineral Non Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa guna menentukan nilai harga dasar bahan galian mineral non logam dan batuan di wilayah Kabupaten Pati dalam rangka mempermudah penghitungan besarnya pajak, perlu diatur dan ditetapkan harga pasar bahan galian non logam dan batuan; bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Nilai pasar adalah harga rata-rata yang berlaku di Daerah; bahwa Keputusan Bupati Pati Nomor 62 Tahun 2001 tentang Harga Pasar Bahan Galian Golongan C sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28Tahun 2009; UU nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Harga pasar bahan galian mineral non logam dan batuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGATURAN DAN PENGAWASAN
DALAM PENDISTRIBUSIAN LIQUIFIED PETROLEUM GAS TABUNG
3 (TIGA) KILOGRAM DI KABUPATEN PASER PROVINSI
KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terjaminnya ketersediaan
pasokan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3
kg di Kabupaten Paser dan mekanisme
pendistribusiannya di tingkat Sub Agen /
pangkalan untuk masyarakat miskin dan usaha
mikro, maka perlu adanya petunjuk teknis
pelaksanaan pengaturan dan pengawasan dalam
penyediaan dan pendistribusian Liquified
Petroleum Gas tabung 3 (tiga) kilogram;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pengaturan dan Pengawasan dalam
Pendistribusian Liquified Petroleum Gas 3 (tiga)
Kilogram Di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan
Timur.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.5 Tahun 1999; UU NO.20
Tahun 2008; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERPRES NO.104 Tahun 2007; PERMEN ESDM NO.26 Tahun 2009; KEPMEN ESDM NO.3.3174K/12/MEM/2007
Liquefied petroleum Gas yang disingkat dengan LPG adalah
gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan untuk memudahkan
penyimpanan, pengangkutan, penanganannya yang pada dasarnya
terdiri atas propane, butane atau campuran keduanya. LPG Tabung 3 (tiga) kg adalah LPG yang diisi kedalam tabung dengan
berat isi 3 (tiga) kg dan merupakan barang bersubsidi yang
peruntukkannya bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Pendistribusian adalah proses penyaluran LPG tabung 3 (tiga) kg dari
SPBE (Pertamina) ke Agen-Agen dilanjutkan ke Pangkalan-Pangkalan
dan di teruskan ke masyarakat miskin dan usaha mikro. Jumlah alokasi kebutuhan LPG tabung 3 (tiga) kg ditentukan atas dasar
kebutuhan riil masyarakat setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur
Kalimantan Timur dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral. Setiap Sub Agen / pangkalan wajib memiliki peta wilayah pelayanan bagi
konsumen yang disampaikan kepada Agen dan Dinas untuk
menghindari tumpang tindih dengan wilayah pelayanan pangkalan
lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
8 hlm.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerindustrian
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen ESDM No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 58, BN 2017/ NO 1943; PERATURAN.GO.ID : 18 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat