PERUBAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun
2015 tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan perlu disesuaikan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang
Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan
Batuan, maka untuk mendukung upaya dalam
peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten
Bombana sehingga perlu diubah dan dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Harga Dasar Pengenaan
Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
- 1. Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209). 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3984), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor
16
Tahun
2000
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
1983
tentang
Ketentuan
Umum
dan
Tata
Cara
Perpajakan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2000
Nomor
126,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
3984);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3686), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor
19
Tahun
1997
tentang
Penagihan
Pajak
dengan
Surat
Paksa
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2000
Nomor
129,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
3987)
Undang-Undang
Nomor
14
Tahun
2002
tentang
Pengadilan
Pajak
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2002
Nomor
27,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4189);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4848); 8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 36
Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Mineral
Bukan Logam dan Batuan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2015
tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Mineral Logam
dan Batuan;
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan, diubah pada Pasal 6
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
- 7 hal
|