Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Kegiatan Purbalingga Gayeng
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menumbuhkembangkan semangat/ greget masyarakat dalam kegiatan pembangunan, maka perlu gerakan masyarakat dalam pembangunan melalui kegiatan Purbalingga Gayeng; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program fasilitasi Purbalingga Gayeng, perlu mengatur Pedoman Umum kegiatan Purbalingga Gayeng; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Kegiatan Purbalingga Gayeng;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Kegiatan Purbalingga Gayeng, yang meliputi maksud dan tujuan, pengorganisasian, sasaran dan jenis bantuan, prosedur permohonan dan kriteria penerima bantuan, serta pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 18 Tahun 2016
ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) “RASIEI” KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) MENJADI SATUAN PENDIDIKAN
NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) “RASIEI” KABUPATEN TELUK
WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai UPTD SKB dalam pelaksanaannya, terutama dalam penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan mengalami kendala dalam memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) , dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dimana NISN merupakan syarat warga belajar untuk mengikuti ujian nasional;
b. bahwa SKB selama ini bukan Satuan Pendidikan nonformal maka tidak dapat diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN PNF), sehingga SKB tidak menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan tingkat satuan pendidikan dan menerbitkan sertifikat kompetensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan status UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Teluk Wondama menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Rasiei Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; dan Permendikbud No. 81 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Organisasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
-
-
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 18 Tahun 2014
STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
2020
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 18, BN. 2020 No. 1587, jdih.kemenparekraf.go.id
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Standar Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan
publik yang profesional, transparan dan akuntabel, serta
untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di
lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, perlu
disusun standar pelayanan publik di lingkungan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
b. bahwa Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2019
tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan
Kementerian Pariwisata dan Peraturan Kepala Badan
Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pelayanan
Publik di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Standar
Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019 tentang
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 269);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 tentang Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 270);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019 tentang
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 269);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 tentang Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 270);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);
Ketentuan Umum; Komponen Standar Pelayanan Publik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Mencabut 1. Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2018
tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Ekonomi
Kreatif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1733); dan
2. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 851),
58 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kelimutu - Wolowaru Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 angka 7 pasal 14 dan angka 10 pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ende Tahun 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kelimutu - Wolowaru Tahun 2022-2042.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tujuan Penataan WP; Bab 3. Rencana Struktur Ruang; Bab 4. Rencana Pola Ruang; Bab 5. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Bab 6. Peraturan Zonasi; Bab 7. Kelembagaan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
121 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Pemerintahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
transparan, akuntabel dan efisien, diperlukan aparatur
penyelenggara pemerintahan yang memahami, memiliki,
dan melaksanakan budaya pemerintahan;
b. bahwa kekhasan budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
dengan nilai filosofi hamemayu hayuning bawana, dan
ajaran moral sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh, serta
semangat golong-gilig perlu diselaraskan dengan nilai
dasar berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten,
harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogykarta
Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Pemerintahan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Budaya
Pemerintahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nilai Budaya Pemerintahan; Pelaksanaan Budaya Pemerintahan; Kode Etik dan Kode Perilaku; Majelis Kode Etik; Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 22 HLM; Penjelasan: 34 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat