Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Sail Tomini Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 18 Tahun 2008
PELESTARIAN, PEMBERDAYAAN, DAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2017/ No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian, Pemberdayaan, Pengembangan Kebudayaan dan Kepariwisataan Daerah
ABSTRAK:
budaya daerah merupakan aset bangsa, maka keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan, dan dikembangkan sehingga berperan dalam upaya menciptakan masyarakat yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan mempertinggi pemahaman terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa secara maksimal; potensi kepariwisataan di Kabupaten Kolaka Timur perlu dikembangkan guna menunjang pembangunan daerah dan pembangunan kepariwisataan pada khususnya; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian, Pemberdayaan, dan Pengembangan Kebudayaan dan Kepariwisataan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Dan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR INI BERISIKAN TENTANG PELESTARIAN, PEMBERDAYAAN, DAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN DAERAH DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2.ASAS DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP KEBUDAYAAN DAN OBJEK WISATA 4. PRINSIP PENYELENGGARAAN PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN 5. USAHA PARIWISATA 6. HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN PENYELENGGARAAN PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN 7. TUGAS DAN WEWENANGAN 8. BADAN PROMOSI PARIWISATA KABUPATEN 9. PENYELENGGARAAN PELESTARIAN, PEMBERDAYAAN, DAN PENGEMBANGAN PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN 10. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, STANDARISASI, SERTIFIKASI DAN TENAGA KERJA AHLI 11. PERAN SERTA MASYARAKAT 12. PEMANTAUAN DAN EVALUASI 13. PENDANAAN 14. PENYELESAIAN SENGKETA 15. SANKSI ADMINISTRASI 16. KETENTUAN PENYIDIK 17. KETENTUAN PIDANA 18. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN 2022 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan
Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kabupaten
Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1997);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH MUSEUM BATAM RAJA ALI HAJI PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyatakan Pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; berdasarkan surat Sekretaris Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 120.2/161/B.Organisasi-SET/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pembentukan UPTD Museum Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam; berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah menyatakan Pada Dinas Daerah dapat dibentuk UPT Dinas Daerah dan UPT Dinas Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan surat Sekretrais Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 188.45/446.1/B.HUKUM-SET/2021 tanggal 17 Maret 2021 perihal Hasil Fasilitasi Ranperwako Batam tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 •Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017•Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014 •Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016
Dengan Peraturan ini dibentuk dan ditetapkan UPTD Museum Batam Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 18 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS PADA - DINAS PARIWISATA DAN - EKONOMI KREATIF - KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan
Unıt Pelaksana
Teknıs
Pada
Dınas Parıwısata Dan Ekonomı
Kreatıf Kabupaten
Muara
Enım
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2Ol9 tentang Perubahan Perattrran Daerah Nomor 2 Tahun
2OL6 tentang Pembenttrkan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Permendargi No 12 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2019;Perbup No 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 13 Tahun 2019
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS , SUSUNAN ORGANISASI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI , KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, , KEPEGAWAIAN ,KEUANGAN , TATA KERJA ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 ,NOMOR 62007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4), Pasal 20 ayat (4), Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (4), Pasal 24 ayat (4), Pasal 26 ayat (3), Pasal 30, Pasal 33, Pasal 35 ayat (5), Pasal 37 ayat (3), Pasal 39 ayat (2), Pasal 40 ayat (3), Pasal 41 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 43 ayat (2), Pasal 58 ayat (7), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdtd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2012; Permen Pariwisata No. 18 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 269 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengaturan penyelenggaraan usaha pariwisata, diantaranya mengenai bidang usaha pariwisata, permodalan dan bentuk usaha, pendaftaran usaha pariwisata, hak dan kewajiban, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, pajak daerah, dan sanksi administratif bagi pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
1. Keputusan Gubernur Nomor 1944 Tahun 1987 tentang Ketentuan Penyelengaraan Pertunjukan Temporer; 2. Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa keindahan alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki Kabupaten Grobogan merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perkembangan kepariwisataan memegang peranan penting dalam peningkatan pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan bertanggung jawab yang dilandasi oleh norma-norma agama, nilai- nilai budaya yang hidup dalam masyarakat dan berwawasan lingkungan agar ada pemerataan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha pariwisata dan masyarakat memperoleh manfaatnya. Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan di wilayahnya berdasarkan Pasal 30 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta pariwisata merupakan salah satu urusan pilihan Pemerintahan Daerah berdasarkan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan kepariwisataan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Undang-Undang dimaksud. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2011;
1. ruang lingkup
2. prinsip penyelenggaraan kepariwisataan daerah
3. fungsi dan tujuan kepariwisataan
4. kewengan pemerintah daerah
5. pembangunan kepariwisataan
6. kawasan strategis
7. usaha pariwisata
8. pelatihan SDM
9. pendanaan
10. hak, kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
50 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat