Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyediaan dan penyajian data dan informasi ketenagakerjaan dan perusahaan yang akurat, berkualitas, dan tepat waktu, dipandang perlu melakukan pengelolaan data dan informasi ketenagakerjaan dan perusahaan secara terpadu antara Pemerintah Kota dan perusahaan; bahwa dalam rangka pengelolaan data dan informasi ketenagakerjaan dan perusahaan secara terpadu sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu membangun sebuah sistem informasi yang berbasis teknologi informasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Data Dan Informasi Ketenagakerjaan Dan Perusahaan; Pengelola Sinaker; Tugas Dan Wewenang; Mekanisme Pelaksanaan Sinaker; Kerahasiaan Data; Sarana Dan Prasarana; Pembinaan; Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan tingkat risiko hilang atau turunnya penghasilan pekerja akibat risiko sosial, risiko kecelakaan kerja, kematian, dan risiko hari tua, serta mendorong kepada pemberi kerja dan pekerja untuk mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemberi kerja dan pekerja, Dan bahwa untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, perlu adanya peran serta Pemerintah Daerah Kota dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Banjar, Dan untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu disusun pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Kota Banjar.
Undang-UndangNomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Status Dan Tempat Kedudukan, Sasaran Kepesertaan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kepesertaan Jaminan Sosial, Peran Serta Pemerintah Daerah Kota Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Hubungan Kerja Sama, Sanksi, Pembiayaan, Pembinaan, Ketentuan Peralihan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong optimalisasi dan pengembangan kompetensi kerja dalam hai meningkatkan kemampuan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja, dapat diselenggarakan melalui Lembaga Pelatihan Kerja; bahwa berdasarkan angka 1 Huruf G Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, perizinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja perlu mengatur pelayanan perizinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c, periu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banajarbaru Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Perizinan Dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Lembaga Pelatihan Kerja
3. Perizinan Dan Perubahan Perizinan LPK Swasta
4. LPK Pemerintah Dan LPK Perusahaan
5. Penambahan Program Pelatihan Kerja
6. Perpanjangan Izin
7. Sanksi Adsminiratif
8. Pemninaan Dan Pelaporan
9. Ketentuan Lain-Lain
10. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
42 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 37 Tahun 2018
KetenagakerjaanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiPerindustrian
Status Peraturan
Mengubah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Keija Dinas Tenaga Keija dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2016 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016
tentang Tugas, Fungsi dan Tata Keija Dinas Tenaga Keija dan Perindustrian
Perdagangan Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2017 Nomor 29)
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA BINJAI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai, telah ditetapkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai;
Bahwa telah dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal berdasarkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai serta sehubungan dengan hasil evaluasi tugas, fungsi dan tata kerja pada lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai diketahui terdapat beberapa kewenangan yang tidak merupakan bagian dari tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai;
Bahwa dalam efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi,, dana tata kerja Dinas Tenaga dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, perlu perubahan terhadap Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam teks diatas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Berasal dari Guru Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
Keberadaan guru tidak tetap pada satuan pendidikan di Kota Surakarta telah mendukung pemenuhan kebutuhan telaga kependidikan sebagai wujud upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru tidak tetap masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Surakarta sehingga memerlukan kejelasan status kepegawaian dalam lingkungan Pemkot Surakarta. Tenaga kerja dengan perjanjian kerja berasal dari guru tidak tetap di Kota Surakarta belum memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur sehingga perlu ada pengaturan dalam Perwal untuk memberikan kepastian hukum.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang :Tenaga kerja dengan perjanjian berasal dari guru tidak tetap
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN TENAGA KESEHATAN DAN NON KESEHATAN DENGAN PERJANJIAN KERJA DALAM RANGKA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. R. M. DJOELHAM BINJAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD No 16/ 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penertiban Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kepastian hokum penggunaan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah Kota Salatiga, perlu diselenggarakan penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mangatur mengenai penyelenggaraan penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah.
Peraturan Menteri Ketanagakerjaan No.16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Perda Kota Salatiga No.14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga No.14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.22 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perpanjangan IMTA
- Penatausahaan Dan Pemanfaatan Retribusi Perpanjangan IMTA
- Pembinaan Dan Pemantauan
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD No 14/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti penataan unit pelaksana teknis daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pemerintah Kota Salatiga telah mengajukan permohonan rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah balai latihan kerja kepada Gubernur.
Bahwa sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 27 Desember 2017 No 061/19569 hal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kota Salatiga, pembentukan unit pelaksana teknis daerah balai latihan kerja dinyatakan telah memenuhi kriteria pembentukan unit pelaksana teknis daerah kelas A, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kondisi tertentu di Kota Salatiga.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.8 Tahun 2017 tentang Standar Balai Latihan Kerja.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas. Peraturan Walikota Salatiga No.46 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pembentukan UPTD BLK Kleas B
- Susunan Organisasi UPTD BLK-
- Tugas dan Fungsi UPTD BLK
- Tugas Kepala UPTD BLK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat