Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Tanah Timbul
ABSTRAK:
a. bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, segala bentuk pemungutan yang dilakukan oleh daerah harus disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; b. bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2003 tentang Tanah Timbul, terdapat ketentuan yang mengatur pemungutan berupa iuran oleh Pemerintah Daerah sebagai konpensasi dari hak penguasaan dan/atau menggarap tanah timbul, oleh karenanya ketentuan tersebut harus dihapus. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2003 tentang Tanah Timbul;
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2012.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2003
mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah kabupaten indramayu nomor 9 tahun 2003 tentang tanah timbul
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di daerah Kutai Kartanegara merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Upaya tersebut dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat. Para pelaku dunia usaha memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya
UUD 1945 Pasal 3 ayat (4); UU No.5 Tahun 1990; UU No.19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2012; Permensos No.47 Tahun 2012; Permensos No.50 Tahun 2005; Peraturan Menteri BUMN No.5 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tentang tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP); maksud dan tujuan; azas; pelaksanaan; hak dan kewajiban perusahaan; program TJSP; pembentukan, tugas, dan wewenang serta pendanaan Forum TJSP; perencanaan, pelaksana, pelaporan, dan evaluasi; penghargaan; penyelesaian sengketa; sanksi administrasi; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait tanggung jawab sosial perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Teknis Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain Bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan dan telah disepakat tanggal 28 Oktober 2013, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013 dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2013, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.23 Tahun 2013, Peraturan presiden No.54 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.16 Tahun 2007, Pemendagri No.37 Tahun 2010, Pemendagri No.53 Tahun 2013, Keputusan Mentri No.903-7091 Tanggal 13 November Tahun 2013.
Peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Maluku Utara yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2013.
63 Halaman, Lampiran 31 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 10 Tahun 2013
Penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur
untuk kelangsungan dan peningkatan kehidupan dan
penghidupan masyarakat, serta untuk mewujudkan
bangunan gedung yang andal, berjati diri, seimbang,
serasi, dan selaras dengan lingkungannya; bahwa bangunan gedung perlu diselenggarakan secara
tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya serta
memenuhi persyaratan administratif dan teknis
bangunan gedung.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
13. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
15. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
16. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
17. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
18. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) (
20. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
22. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional
23. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan;
BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
71 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 186 ayat (4) Undang-
Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah bersama Bupati Temanggung telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/195/2013 tentang
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan
Rancangan Peraturan Bupati Temanggung tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013; bahwa Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan
Perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013, beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 10 Tahun 2013
a. bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diwujudkan kemudahan pelayanan dan iklim penanaman modal yang kondusif dan promotif berdasarkan ekonomi kerakyatan, yang mendorong Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi untuk meningkatkan realisasi penanaman modal;
b. bahwa sesuai Lampiran huruf P Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; dan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Azas dan Tujuan;
c. Sasaran dan Ruang Lingkup;
d. Kewenangan;
e. Arah Kebijakan;
f. Perencanaan dan Pengembangan;
g. Promosi Penanaman Modal;
h. Pelayanan Perizinan;
i. Kerjasama Penanaman Modal;
j. Hak, Kewajiban dan Tanggungjawab;
k. Insentif dan Kemudahan;
l. Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha;
m. Lembaga Kerjasama;
n. Sistem Informasi;
o. Sosialisasi, Pendidikan dan Pelatihan;
p. Koordinasi Penanaman Modal;
q. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
r. Satuan Tugas;
s. Penyelesaian Sengketa;
t. Sanksi;
u. Ketentuan Peralihan; dan
v. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 10 Tahun 2013
bahwa dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi
orang miskin di Kabupaten Musi Banyuasin sebagai
perwujudan akses terhadap keadilan, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
tentang Bantuan Hukum.
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6);UU No 28 Tahun 1959;UU nO 39 Tahun 1999;UU No 18 Tahun 2003;UU No 32 Tahuun 2004 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011;UU No 16 Tahun 2011;PP nO 38 Tahun 2007;Permendagri No 53 Tahun 2011;Perda No 2 tahun 2008
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ruang Lingkup,Penyelengaraan Bantuan Hukum ,Pemberian Bantuan Hukum ,Hak dan Kewajiban penerima Bantuan Hukum ,syarat dan tata cara pemberian Bantuan Hukum,Pendanaan,Larangan,ketentuan pealihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014, sehingga perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah yang dijabarkan dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 8 Juli Tahun 2013.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PERPRES No. 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 48 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 6 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 7 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 10 tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 13 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 1 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 2 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 9 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pendapatan Daerah sejumlah Rp825.781.602.000,00, Belanja Daerah sejumlah Rp845.240.563.000,00, dan Defisit sejumlah Rp19.458.961.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
Penjelasan : - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat