Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - lingkungan hidup
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 54/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS RUMAH TANGGA KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) Pasal 7
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, perlu
adanya pedoman dalam pelaksanaan kebijakan dan
strategi pengelolaan sampah di Kota Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Madiun tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis
Rumah Tangga Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan WaJikota ini mengatur:
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga;
b. target dan strategi program pengurangan dan
penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga;
c. penyelenggaraan pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga;
d. kewenangan Pemerintah Daerah;
e. pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 53 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Partisipasi Anak dalam Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa partisipasi anak dalam pembangunan menjadi sangat penting disebabkan anak merupakan generasi penerus yang menentukan keberlanjutan kehidupan;
Bahwa agar partisipasi anak sebagaimana dimaksud huruf a dapat dilaksanakan dengan optimal, terkoodinir dan terarah secara baik perlu diatur pelaksanaan partisipasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Partisipasi Anak Dalam Pembangunan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2012
PERATURAN WALIKOTA ini mengatur TENTANG PARTISIPASI ATAS ANAK DALAM PEMBANGUNAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PROGRAM PATRISIPASI ANAK
3. PELAKSANAAN PENGEMBANGAN PARTISIPASI ANAK
4. MANFAAT DAN PERAN SERTA PARA PIHAK DALAM PARTISIPASI ANAK
5. PEMBIAYAAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/002/2018 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan kondisi perekonomian yang dipengaruhi oleh kenaikan harga telah membawa dampak pada perubahan biaya operasional dan pembangunan PDAM, sehingga perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018; bahwa Perubahan RKAP PDAM Tahun 2018 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Rapat Dewan Pengawas tertanggal 24 September 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan DIrektur PDAM Kota Salatiga No 900/002/2018 tentang Perubahan RKAP PDAM Kota Salatiga Tahun 2018;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 54 Tahun 2017; Permendagri No 94 Tahun 2017; Perda KOtamadya Daerah Tingkat II salatiga No 5 Tahun 1981; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 45 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengubah tentang RKAP yang merupakan pedomanoperasional dalam pengelolaan PDAM Kota Salatiga Tahun 2018;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD NOMOR 49 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BATU TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 306 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2017lentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
terdiri atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2018 diubah
tidak ada
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarmasin Tahun 2014-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, telah ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanarnan Modal Kota Banjarmasin Tahun 2014-2025. Dengan adanya peluang investasi pada sektor unggulan yang merniliki potensi untuk pengembangannya dan memacu kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah di bidang Penanaman Modal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarmasin Tahun 2014-2025, perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 45 Tahun 2008; Perpres Nomor 16 Tahun 2012; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Perpres Nomor 44 Tahun 2016; Perpres Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKPM Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Kepala BKPM Nomor 13 Tahun 2017; Perda Prov. Kalsel Nomor 068 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Perda Nomor 5 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun
2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarmasin Tahun
2014-2025 yaitu terkait Rencana Umum Penanaman Modal Kota (RUPMK); pemantauan terhadap penyusunan
kebijakan penanarnan modal dan pengendalian pelaksanaan penanaman
modal di daerah oleh Kepala Dinas; pemberian fasilitas, kemudahan dan/atau insentif dalam rangka pelaksanaan RUPMK oleh Pemda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun
2014
22 hlm; Lampiran 16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Moal Kota Medan Sampai Dengan Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Recana umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/kota; bahwa Rencana Umum Penanaman Modal tersebut akan digunakan untuk memberikan arah dan pedoman terhadap pelaksanaan penanaman modal di Kota Medan; bahwa berdasarkan atas pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk peraturan wali kota Medan Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Medan Sampai Dengan Tahun 2025.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No. 8 Drt Tahun 1956 ; UU No.25 Tahun 2004 ; UU No.25 Tahun 2007 ; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.22 Tahun 1973 ; PP No.38 Tahun 2007 ; PP No.18 Tahun 2016 ; PerPres No.16 Tahun 2012 ; PerKA BKPM No.9 Tahun 2012 ; PERDA Kota Medan Nomor 8 Tahun 2009 ; PERDA Kota Medan No.2 Tahun 2015 ; PERDA Kota Medan No. 15 Tahu n2016 ; PERWALI Kota Medan No.1 Tahun 2017.
Dalam PERWALI ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan penyusunan RUPM, sistematika RUPM Kota Medan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
5 Hlm, lampiran : 26 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 46 Tahun 2018
PERWALI Kota Medan No. 28 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 46 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 Perubahan atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 46 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jaka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka rencana kerja pebangunan daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah ; Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan daerah Tahun 2019 ; Bahwa berdasarkan pertibangna sebagaiana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Wali kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Wali Kota Ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No.8 Drt Tahun 1956 ; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.25 Tahun 2004 ; UU No.17 Tahun 2007 ; UU No.23 Tahun2014 ; PP No.22 Tahun 1973 ; PP No.57 Tahun 2005 ; PP No.8 Tahun 2008 ; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 ; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017 ; PERDA Kota Medan No.7 Tahun 2009 ; PERDA Kota Medan No.8 Tahun 20009 ; PERDA Kota Medan No.11 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.15 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.1 Tahun 2018.
Peraturan Wali Kota Medan ini mengatur tentang ketentuan umum, RKPD, Penyusunan KUA, PPAS, Dan Rancangan APB, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 41 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 367 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pernbangunan
.Jangla Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Renja Perangkat Daerah ditetapkan paling lamb at 1(satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerab tentang Perubahan RKPD ditetapkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah Tahun
2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor
25 Tabun 2004 , Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 18 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Nomor 24 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2018, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. PENDAHULUAN
2. EVALUASI RENJA SAMPAI DENGAN TRIWULAN II TAHUN BERKENAN
3. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
4. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 45 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PERATURAN WALIKOTA MEDAN NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemenrintah Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perenacanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, maka peraturan wali Kota medan Nomor 38 tahun 2017 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2018 perlu dilakukan perubahan karena tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun anggaran berjalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk peraturan wali kota tentang perubahan atas peraturan walikota Medan No.38 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
Dasar hukum Dari PERWALI ini adalah : UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6) ; UU No.8 Drt Tahun 1956 ; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.25 Tahun 2004 ; UU No.17 tahun 2007 ; UU No.23 Tahun 2014 ; UU No.22 Tahun 1973 ; PP No.58 Tahun 2005 ; PP No.8 Tahun 2008 ; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 ; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017 ; PERDA Kota Medan No.7 Tahun 2009 ; PERDA Kota Medan No.8 Tahun 2009 ; PERDA Kota Medan No.11 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.15 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.1 Tahun 2018.
Peraturan Wali Kota Medan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan wali kota Medan No.38 Tahun 2017 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2017 Nomor 38) Diubah Sebagai Berikut: Ketentuan angka 6 diubah, Di antara angka 7 dan angka 9 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 7a, Di antara angka 9 dan angka 10 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 9a, Di antara angka 10 dan angka 11 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 10a ketnetuan angka 12 diubah, Di antara angka 13 dan angka 14 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 13a, ketentuan angka 14 idubah dan Di antara angka 14 dan angka 15 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 14a ; ketentuan pasal 2 , 3, 4 dan 5 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Berhubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2018 dengan terjadinya pergeseran kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pengbapusan
kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif penarnbahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 maka perlu dilakukan perubaban Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Berdasarkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2018, perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Menyisipkan satu pasal yaitu Pasal 3A yaitu: Perubahan RKPD Kota Banjarmasin Tahun 2018 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan menjadi landasan penyusunan perubahan Kebijakan Umurn Anggaran
(KUA)dan perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk menyusun Perubahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018.
Sistematika RKPDKota Banjarmasin Tahun 2018 terdiri dari Bab I Pendahuluan; Bab II Evaluasi hasil Triwulan II tahun berkenaan; Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2018.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat