Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa keuangan desa harus dikelola secara tertib, efektif,
efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan
manfaat bagi masyarakat. Dalam rangka memberikan pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan
pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa kepada desa perlu menetapkan pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11
Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUMBER-SUMBER PENDAPATAN DAN
KETENTUAN PENGGUNAAN BELANJA APBDESA;
BAB III
STRUKTUR APBDESA;
BAB IV
PENYUSUNAN APBDESA;
BAB V
PELAKSANAAN APBDESA;
BAB VI
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDESA;
BAB VII
PENATAUSAHAAN APBDESA;
BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN APBDESA;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
86 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Kampung
Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana kampung untuk setiap kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Kampung Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; 2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 5.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016; 8.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 10.
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kabupaten/Kota; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 24 Tahun 2007 tentang Keuangan Kampung; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2016 ;
Pengalokasiaan Dana Kampung dihitung berdasarkan jumlah penduduk Kampung, angka
kemiskinan Kampung, luas wilayah Kampung, dan Indeks Kesulitan Geografis setiap Kampung. Penggunaan Dana Kampung diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang meliputi: a. bidang penyelenggaraan pemerintahan Kampung; b. bidang pelaksanaan pembangunan Kampung; c. bidang pembinaan kemasyarakatan Kampung; dan d. bidang pemberdayaan masyarakat Kampung. Penyaluran dana kampung dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Kampung. paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah Dana kampung diterima di Rekening Kas Umum Daerah. Penyaluran Dana Kampung sebagaimana dilakukan dalam 2 (dua) tahap: a. tahap I pada bulan Maret sebesar 60% (enam puluh persen); dan b. tahap II pada bulan Agustus sebesar 40% (empat puluh persen); Penyaluran Dana Kampung tahap I dilakukan setelah Kepala Kampung menyampaikan: a. APBK: dan b. laporan realisasi penggunaan dana kampung tahun anggaran sebelumnya. Penyaluran Dana Kampung tahap II sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan setelah Kepala Kampung menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Kampung tahap I. Pengelolaan keuangan Kampung dikelola dengan ketentuan perundang-undangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember dalam tahun anggaran berkenaan. Setiap pengeluaran belanja atas beban APBK harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah. Kepala Kampung menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Kampung semester I dan semester II kepada Bupati melalui Kepala Distrik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN dan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No.49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, mengamanatkan Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Negeri/Negeri Adminitratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif setiap Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1991; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2015; Perpres No.137 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.2 Tahun 2015; Permenkeu No.49/PMK.07/2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2015; Perbup No.7 Tahun 2009; Perbup No.38a Tahun 2015; Perbup No.49 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: tata cara penghitungan dan pembagian rincian Dana Desa/Negeri Administratif; mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa, peruntukkan dana desa tersebut; serta pengelolaan dan pelaporan realisasi dana desa. Peraturan ini juga mengatur sanksi bagi Bupati bila menunda penyaluran atau tidak tepat jumlah penyaluran. Namun diatur pula dalam kondisi apa Bupati dapat menunda menyalurkan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2016.
Lampiran: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan tentang pelaksanaan dan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Mempawah, perlu diatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.11 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Tim Pembina dan Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan dan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
Pencabutan Perbup No.22 Tahun 2015
18 halaman dan 28 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 84 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang organisasi pemerintah desa, jenis desa, tata kerja, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Serentak Membangun Kampung/Kelurahan (GSMK/K) Bagi Kelurahan Kabupaten Tulang Bawang 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2016
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetpkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2015, Perpres No. 137 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permenkeu No. 247/PMK.07/2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 10 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang alokasi rincian dana desa, indeks kesulitan geografis desa, prioritas dana desa, dan pengelolaan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14
ayat (2) huruf a dan huruf b, Pasal 22 ayat (2), dan Pasal
25 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 49 Tahun 2016 ten tang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa dipandang perlu melakukan Perubahan terhadap
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa Di Kabupaten
Barito Selatan Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13
Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa
Di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten
Barito Selatan Tahun 2016 Nomor 3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa
Di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten
Barito Selatan Tahun 2016 Nomor 3) diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran, Pencairan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat