SISTEM DAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG/JASA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2011/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan
Pengadaan BarangiJasa Pemerintah Kahupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2011 secara tertib, benar
dan bertanggung jawab, menuntut adanya kemauan
dan kemampuan dari para Pengguna Anggaran,
Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan
Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pembuat
Komitmen {PPK). Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara
Pengeluaran Pembilntu kegiatan; bahwa untuk nenyelenggarakan pemerintahan yang
baik dan bersih serta transparan sesuai dengan prinsip
good governance and clean goverment perlu
melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa
pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan
nepotisme; bahwa untuk memperiancar pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2011 perlu pengaturan Sistem dan Prosedur
Pengddaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.07/2010; Keputusan Menteri Pekerjaqn Umum Nomor 181/KPTS/M/2005; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupateh Wonosobo Nomor 10
Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TA 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 66A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai serta Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 106 Tahun 2010 tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2011, untuk mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Situbondo dipandang perlu menetapkan Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2011 dengan Peraturan Bupati Situbondo.
1. UU Nomor 5 Tahun 1984; 2. UU Nomor 11 Tahun 1995; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. UU Nomor 32 Tahun 2009; 5. UU Nomor 36 Tahun 2009; 6. PP Nomor 19 Tahun 2003; 7. PP Nomor 58 Tahun 2005; 8. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 9. Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008; 10. Pergup Nomor 106 Tahun 2010.
Pemerimah Kabupaten Situbondo mendapatkan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp. 8.586.923.073.00 (delapan milyar lima ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu tujuh puluh tiga rupiah) yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situboodo Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Dana Belanja yang Bersifat Mengikat dan yang Bersifat Wajib dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2011 untuk Tanggal 03 Januari sampai dengan tanggal 31 Januari 2011
ABSTRAK:
Untuk menjamin kelangsungan pemenuhan kebutuhan belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib pada satuan kerja perangkat daerah, perlu disediakan kredit anggaran sambil menunggu hasil evaluasi APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2011 oleh Gubernur Sumatera Utara
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 37 Tahun 2010.
Perda ini mengatur maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyediaan dana belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
5 Hlm, Lampiran: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang persediaan (TU); bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang meliputi : SPP- UP, SPP-GU dan SPP-TU perlu diatur batasan jumlah dimaksud sebagai landasan operasional pelaksanaan pengeluaran anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; lndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Pcraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 0 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Pcraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2011
pedoman pengelolaan - dana bagi hasil - cukai hasil tembakau
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2011/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Provinsi Jawa Tengah menjadi tanggung jawab Gubernur dan di Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Brebes.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21.5/PMK.07/2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-496 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 155 Tahun 2010; Peraturan Bupati Brebes Nomor 005 Tahun 2010;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pedoman pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal-hal yang diatur antara lain tentang tata cara penyaluran dan alokasi DBHCHT dan penggunaan DBHCHT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 005 Tahun 2010 dicabut
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN PADA MASING-MASING SKPD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ketentuan batas jumlah SPP-UP ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa guna tertibnya administrasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka perlu ditetapkannya batas jumlah Uang Persediaan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa untuk memperlancar proses pelayanan administrasi perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2011, maka perlu diberikan Uang Persediaan guna pengisian kas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 201; Perbup Kayong Utara No. 14 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Batas Jumlah Uang Persediaan; Tata Cara Penggunaan Dan Proses Pencairan Uang Persediaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
6 HAL DAN 1 HALAMAN LAMPIRAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat