SISTEM DAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG/JASA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2011/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan
Pengadaan BarangiJasa Pemerintah Kahupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2011 secara tertib, benar
dan bertanggung jawab, menuntut adanya kemauan
dan kemampuan dari para Pengguna Anggaran,
Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan
Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pembuat
Komitmen {PPK). Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara
Pengeluaran Pembilntu kegiatan; bahwa untuk nenyelenggarakan pemerintahan yang
baik dan bersih serta transparan sesuai dengan prinsip
good governance and clean goverment perlu
melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa
pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan
nepotisme; bahwa untuk memperiancar pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2011 perlu pengaturan Sistem dan Prosedur
Pengddaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2011;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.07/2010; Keputusan Menteri Pekerjaqn Umum Nomor 181/KPTS/M/2005; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupateh Wonosobo Nomor 10
Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
- 48 hlm
|