Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Moda Transportasi Sarana dan Prasarana Perdesaan Roda Tiga di Kab. Sampang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal memberikan bantuan moda transortasi berupa kendaraan roda 3 (tiga) sebagai sarana transportasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Moda Transportasi Sarana Dan Prasarana Perdesaan Roda Tiga Di Kabupaten Sampang Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
13. Peraturan Bupati Sampang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang;
Dengan Peraturan ini, ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Moda Transportasi Sarana Dan Prasarana Perdesaan Roda 3 (tiga) Di Kabupaten Sampang Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2014.
Pedoman Pelaksanaan sebagaimana dimaksud disusun dengan sistematika sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN;
II. MAKSUD DAN TUJUAN;
III. KEBIJAKAN PENGELOLAAN MODA TRANSPORTASI SARANA DAN PRASARANA PERDESAAN;
IV. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
V. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Moda Transportasi Sarana dan Prasarana Perdesaan berupa Kapal Fiber Glas di Kab. Sampang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2013 dari Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabupaten Sampang mendapatkan bantuan 2 (dua) unit kapal fiber glass;
b. bahwa pengelolaan moda transportasi perdesaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2013;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Moda Transportasi Sarana Dan Prasarana Perdesaan berupa Kapa Fiber Glass Di Kabupaten Sampang Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2013;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan Di Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2013;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 11);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 37);
Dengan Peraturan ini, ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Moda Transportasi Sarana Dan Prasarana Perdesaan Kapal Fiber Glass Di Kabupaten Sampang Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2013.
Pedoman Pelaksanaan disusun dengan sistematika sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN;
II. MAKSUD DAN TUJUAN;
III. KEBIJAKAN PENGELOLAAN MODA TRANSPORTASI SARANA DAN
PRASARANA PERDESAAN;
IV. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
V. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Sungai dan Penyeberangan di Wilayah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan harga bahan bakar minyak
yang berpengaruh terhadap biaya operasional di bidang usaha
angkutan umum, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 90
Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Sungai, Danau dan
Penyeberangan di Wilayah Kabupaten Cilacap, di pandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali dan di sesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tarif Angkutan Sungai dan Tarif Angkutan Penyeberangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 90 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan
Sungai, Danau dan Penyeberangan di Wilayah Kabupaten Cilacap
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Pedesaan di Wlayah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan harga bahan bakar
minyak yang berpengaruh terhadap biaya operasional di
bidang usaha angkutan penumpang umum, maka
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 89 Tahun 2014 tentang
Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Pedesaan di Wilayah
Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun
2010;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun
2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tarif angkutan kota dan angkutan pedesaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Transportasi Darat Bantuan Kementerian dalam Negeri di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan dan pengoperasian moda transportasi
darat Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Transportasi Pedesaan
Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Kolaka Utara, perlu suatu
pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penempatan dan
pengoperasian moda transportasi dimaksud dipandang perlu disusun
Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Transportasi
Darat Bantuan Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b,
maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
-Pedoman Pelaksanaan Penempatan Dan Pengoperasian Moda Trasportasi
Darat Bantuan Kementerian Dalam Negeri Di Kabupaten Kolaka Utara
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolak Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; Tenggara (LNRI Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
LNRINomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonisia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan LNRINomor 4221);'
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
, Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan LNRINomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan LNRINomor 5234);
5. Undang-Un dang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
LNRI Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 246, Tambahan LNRI Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RlTahun 2007
Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 155);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kementerian Dalam Negeri
Tahun 2015;
10. Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan
Nomor: 0239 /M.PP /11/2008, 900/3556/SJ, SE 1722/MK 07/2008 tanggal
21 November 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan Teknis
Pelaksanaan dan Evaluasi Pemanfaatan DAK;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2013 Nomor ), Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENEMPATAN DAN PENGOPERASIAN,
BAB V PERJANJIAN KERJASAMA,
BAB VI TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PELAKSANA KEGIATAN,
BAB VII MONITORING,PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2017.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2015
ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PERDESAAN - PENETAPAN TARIF DASAR BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum perdesaan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti PermenESDM No 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu dan menindaklanjuti SE Menhub No PR.301/1/7/Phb-2014 tanggal 18 Nov 2014 perihal Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minyak, maka Perbup Sragen No 25 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Dasar Batas atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan Mobil Bus Umum di Kab Sragen perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Tarif dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan Mobil Bus Umum di Kab Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2014; PermenESDm No 34 tahun 2014; Permenhub No PM.57 Tahun 2014; Kepmenhub No KM 89 Tahun 2002; Kepmenhub No 35 Tahun 2003; Pergub Jateng No 7 Tahun 2015; Perda Kab Daqerah Tk II Sragen No 7 Tahun 1997; Perda Kab Sragen No 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 25 Tahun 2013 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Trasportasi Darat Bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan dan pengoperasian moda
transportasi darat dari Dana AIokasi Khusus (DAK) bidang sarana dan
prasarana perdesaan Kementerian PDT di Kabupaten Kolaka Utara,
perlu suatu pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penempatan dan pengoperasian
moda transportasi darat dimaksud dipandang perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Transportasi Darat
Bantuan Kementerian PDTdi Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
b, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Pedoman Pelaksanaan Penempatan Dan Pengoperasian Moda
Trasportasi Darat Bantuan Kementerian Pembangunan Daerah
Tertinggal Di Kabupaten Kolaka Utara
1. Undang-Un dang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolak Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara; Tenggara (LNRI Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan LNRINomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonisia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4221);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan [alan ( Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah )
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun
2007 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan
Barang/jasa Pemerintah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 155);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun
2014 tentang Petunjuk >Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan di Daerah Tertinggal DAKSPDTTahun 2014;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENEMPATAN DAN PENGOPERASIAN,
BAB V PERJANJIAN KERJASAMA,
BAB VI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KEGIATAN,
BAB VII MONITORING, PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tarif angkutan kota dan pedesaan menggunakan mobil penumpang umum di kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya kebijaksanaan mengenai penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan kota dan pedesaan dengan mobil penumpang umum, sesuai surat Menteri Perhubungan tanggal 18 Nopember 2014 Nomor PR. 301/1/7 Phb-2014, perihal Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi BBM, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan kota dan pedesaan di Kabupaten Lamongan dengan menggunakan mobil penumpang umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan tarif angkutan kota dan pedesaan menggunakan mobil penumpang umum di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Orang di Jalan gengan Kendaraan umum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu;
Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan tarif angkutan kota dan pedesaan menggunakan mobil penumpang umum di Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-alat Berat/Besar Lintas Ampana-Wakai, Ampana-Pasokan dan Pasokan-Dolong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran dan kelangsungan pelayanan serta pengembangan usaha penyedia jasa angkutan penyeberangan, perlu menetapkan tarif angkutan penyeberangan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Kepmenhub Nomor KM 58 Tahun 2003, untuk angkutan penyeberangan dalam Kabupaten ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif angkutan lintas penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan dan alat-alat berat/besar lintas Ampana-Wakai, Ampana-Pasokan dan Pasokan-Dolong;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif angkutan lintas penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan beserta muatannya dan alat-alat berat/besar yang diangkut dengan mobil barang yang dibedakan menjadi 9 golongan, yaitu: a) golongan I; b) golongan II; c) golongan III; d) golongan IV; e) golongan V; f) golongan VI; g) golongan VII; h) golongan VIII; i) golongan IX, dengan catatan bahwa untuk pengangkutan alat-alat berat/besar dengan berat diatas 30 ton harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Tarif termasuk iuran wajib dana Pertanggungan Waijb Kecelakaan Penumpang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 54 Tahun 2013
4 halaman; Lampiran 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat