Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2018 No.4 SERI E/NOREG 7.9/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi manusia, pengelolaan air limbah domestik yang baik akan memberikan dampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, amanat peraturan perundang-undangan tentang percepatan akses sanitasi dan kebijakan Pemerintah
Daerah mewujudkan masyarakat Kabupaten Bangka Barat yang sehat perlu didukung dengan sistem pengelolaan air limbah domestik di daerah secara berkelanjutan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 185 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8 /2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan SPALD, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama dan Kemitraan, Pembiayaan, Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan, Insentif dan Desinsentif, Kelembagaan, Sistem Informasi dan Penyuluhan, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4873);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4).
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 74)
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2018 NOMOR 93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 10 Tahun 1999 seri B Nomor 7) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut
Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
Peraturan daerah ini berisi tentang; pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 65 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 44 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2017.
Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri dari : Laporan Kinerja tercantum dalam Lampiran VII Peraturan Daerah ini; Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah tercantum dalam Lampiran XX Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulau Moroai Pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Niaga Pasifik
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2014, Penyertaan Modal Kepada PDAM
dan Perusahan Daerah Niaga Pasifik yang belum direncanakan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan, Penyelamatan perusahaan dan karena Adanya Prospek Bisnis yang diprediksi dapat
meningkatkan keuntungan perusahaan daerah. Dalam perkembangannya penyertaan modal pemerintah daerah terjadi perubahan jumlah nilai penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Niaga Pasifik.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Pulau Morotai No. 4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Niaga Pasifik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Ketentuan dalam Pasal 1 di antara angka 6 diubah, dan setelah angka 10 ditambah 4 (empat) angka;
Ketentuan Pasal 2 diubah;
Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3 diubah;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 4 diubah;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6 diubah;
Ketentuan Pasal 8 diubah;
Ketentuan Pasal 9 diubah;
Ketentuan Pasal 18 diubah.
8 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam
rangka meningkatkan
penyelenggaraan pemotongan hewan ternak agar diperoleh daging yang aman, sehat, utuh,
dan halal serta memberikan perlindungan
kepada konsumen di Kabupaten Kulon Progo,
Pemerintah Daerah menyelenggarakan
pelayanan rumah potong hewan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf
g dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Retribusi Rumah Potong
Hewan merupakan salah satu jenis Retribusi
Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh
Pemerintah Daerah dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 41
Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum;Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi
; Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Peninjauan Tarif; Wilayah Pemungutan;
Masa Retribusi ; Penentuan Pembayaran, Tempat
Pembayaran, Tata Cara Pembayaran,
Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran ; Penagihan ; Keberatan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang
Kedaluwarsa;Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Penjelasan: 1 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 9 Tahun 2018
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Tahun 2018 / No. 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Dan berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2011-2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pertauran ini mengatur terkait perubahan dalam pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini. Ini bisa termasuk perubahan dalam alokasi dana untuk berbagai program atau kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Penyesuaian dalam target pendapatan daerah, yang mungkin disebabkan oleh perubahan dalam sumber pendapatan, seperti pajak daerah, retribusi, atau transfer dari pemerintah pusat. Perubahan dalam rencana belanja daerah untuk menyesuaikan dengan prioritas baru atau kebutuhan mendesak yang mungkin timbul selama tahun anggaran. Penyesuaian terkait dengan sumber pembiayaan dan penggunaan dana daerah, termasuk kemungkinan pinjaman daerah atau sumber pembiayaan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
10 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
ABSTRAK:
penyakit menular dan tidak menular masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan yang efektif dan efisien; telah terjadi pergeseran dalam 10 penyakit terbesar dari penyakit menular kepada penyakit tidak menular maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina Udara; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/Per/VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/ Menkes/PER/VI/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1144/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular; 14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1479/Menkes/X/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemologi Penyakit Menular dan Penyakit tidak menular terpadu.
Peraturan ini mengenai pencegahan dan pengendalian penyakit. Peraturan ini mencakup definisi dan klasifikasi penyakit; strategi pencegahan; pencegahan dan penganggulangan; pelaporan dan pemantauan; tindakan darurat; keterlibatan masyarakat;koordinasi dan kerjasama; sosialisasi dan edukasi; sumber daya dan pembiayaan; evaluasi dan pelaporan. Peraturan ini dirancang untuk memastikan bahwa Kabupaten Malinau memiliki sistem yang efektif dan terkoordinasi dalam menangani masalah kesehatan, mencegah penyebaran penyakit, dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Tahun 2018 / No. 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Tahun 1974 tentang Perkawinan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan Anak; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur kebijakan dan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ketahanan keluarga di Provinsi Kalimantan Utara. Berikut adalah beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini: Tujuan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Program Pembangunan Ketahanan Keluarga, Peran Pemerintah Daerah, Peran Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pencegahan Masalah Sosial dalam Keluarga, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2018
perubahan atas peraturan daerah no. 28 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD.2018/No.9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk merubah Peraturan Daerah No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mingkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor retribusi jasa umum.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat