Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Tambahan Honorarium bagi Tenaga Kontrak, Tenaga Wiyata Bakti Kelurahan, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja, Pemerintah
Kota Magelang memberikan tambahan penghasilan berdasarkan
Peningkatan Tambahan Honorarium kepada Tenaga Kontrak, Tenaga
Wiyata Bakti Kelurahan, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PIT) Guru Tidak .
Tetap(GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PIT) di Lingkungan Pemerintah
Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Magelang;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan peningkatan tambahan honorarium.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai,
Pernerintah Kota Magelang, memberikan tambahan penghasilan berdasarkan
pertimbangan obyektif lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Magelang;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-undang Nornor 17 Tahun I 950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peningkatan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah BenGan Kota Pekalongan dapat diberikan Remunerasi
be,dasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan ; bahwa terdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam hl!ruf n, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Sistem Remunerasi pada Sadan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Ko!a Pekalongan;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengertian remunerasi, asas dan filosofi remunerasi, sumber pembiayaan remunerasi, distribusi remunerasi, akuntabilitas kinerja, tim remunerasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2009.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kompensasi Kerja berupa Tunjangan di Bidang Pengamanan Persandian Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri yang diangkat sebagai pengelola
pengamanan persandian yang dalam melaksanakan tugasnya
memberikan perlindungan bagi keamanan kerahasian informasi
dan dituntut tanggung jawab yang tinggi sehingga perlu untuk
diberikan tunjangan tambahan penghasilan kepada yang
bersangkutan ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Kompensasi Kerja Berupa
Tunjangan Pengamanan Dibidang Pengamanan Persandian
Kota Magelang 2009 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daer.ah Kota Magelang Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan khusus bagi pegawai tertentu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2009.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang Masa Bakti 2004 - 2009
ABSTRAK:
bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD masa bakti
2004 - 2009, setelah menyelesaikan tugasnya
dengan baik perlu diberikan uang jasa pengabdian; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran uang jasa pengabdian, pembayaran dan pencairan uang jasa pengabdian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
8 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BD Tahun 2009 No.258
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kondisi Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja berupa Tunjangan Khusus kepada Pegawai Dilingkungan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
pelayanan masyarakat khususnya dibidang perizinan yang mudah,
murah, cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan pada
Sadan Pelayanan Perizinan Terpadu Kata Magelang perlu diberikan
tunjangan khusus kepada Pegawai dilingkungan Sadan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kata Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikata Magelang;
Undang-Undang Namar 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Namor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tunjangan khusus kepada Pegawai dilingkungan SP2T Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah serta dalam rangka meningkatkan kesejahteran dan
disiplin Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal maka perlu memberikan
tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, pembebanan dan pemberiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2009.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD 2009/6 SERI E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Daerah Nomor 22-Huk/04/2005
Tentang Hak Penghunian, Pemindahtanganan Dan Pendaftaran Ulang Pada Pasar Milik / Yang Dikuasai Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Periode Tahun 2004-2009 Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kota Magelang sampai saat ini belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Rumah Dinas bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang periode
Tahun 2004 - 2009 ; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diberikan tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang ;bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Periode Tahun 2004-2009 Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besarnya Tunjangan Perumahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2009.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat