Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Kendari Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, perlu disusun Rencana Keija Pemerintah
Daerah (RKPD) Perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Kendari Tahun 2016;
1.Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang · Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
10. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
-2008 Nomorfi L'Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia
N omor 4846);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahn
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114;
19 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional
Tahun 2010-2014;
20. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Tahun 2016;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman · Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah terkini dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalarri Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016;
24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 13);
26. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2015
Nomor 11);
27. Peraturan Daerah Kota .Kendari Nomor 10· Tahun 20-13 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari
Tahun 2013-2017 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013
Nomor 10);
28. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 1);
KETENTUAN UMUM
SISTEMATIKA PENYUSUNAN
TUJUAN DAN FUNGSI PERUBAHAN RKPD
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta guna member pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2017;
Dasar hukum Peraturan Walikota sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepoteisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negaral Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang –Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamdya Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di wilayah Kotamadya Dati II Semarang dalam wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kota Semarang; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun 2011-2031; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini menjelaskan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2017 yang menrupakan penjabaran dari Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang tahun 2005-2025 dengan memperhatikan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Tahun 2016-2021 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2014-2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 343
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Tertib Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk efektivitas, efisiensi dan kelancaran pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016-2021 dan untuk
melaksanakan ketentuan pada Lampiran III Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, perlu adanya pengaturan tata tertib pelaksanaan Musrenbang. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Tertib Musyawarah Perencaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016-2021.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016-2021. Diatur tentang Tugas dan Wewenang, Peserta Musrenbang RPJMD 2016-2021, Hak Peserta Musrenbang 2016-2021; Ala-alat Kelengkapan Musrenbang 2016-2021, Musyawarah dan Rapat-Rapat Musrenbang 2016-2021, dan Rapat Pleno.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
7 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Ketentuan Pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentangPelaksanaanPeraturanPemerintahNomor 8 Tahun 2008
bahwa dalam tahun berjalan terdapat perkembangan yang tidak sesuai rencana awal yang menyangkut kerangka ekonomi dan pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, pendapatan daerah, serta saldo lebih tahun sebelumnya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu Dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, Rancangan Kerangka Ekonomi Dan Kebijakan Keuangan Daerah, Rencana Program Dan Kegiatan Prioritas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
127 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang No. 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pengusulan dan Persetujuan Kegiatan Tahun Jamak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah serta memperhatikan perkembangan kegiatan yang tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran, maka perlu disusun suatu mekanisme untuk penyelesaian pekerjaan yang melebihi 1 (satu) tahun anggaran dengan tahun jamak;
Dasar hukum Peraturan Walikota adalah sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepoteisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di wilayah Kotamadya Dati II Semarang dalam wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keaungan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahin 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akural pada Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Walikota Semarang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Sistem Prosedur Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Semarang;
Dalam Peraturan Walikota ini menjelaskan tentang Mekanisme Pengususlan dan Persetujuan kegiatan tahun jamak yang merupakan kegiatan yang dianggarkan dan dilaksanakan untuk masa lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran yang pekerjaannya dilakukan melalui kontrak tahun jamak yang dalam hal ini tujuan utamanya untuk meberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan, serta pembiayaan yang tidak dapat dicapai dalam jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran sehingga pelaksanaannya dilakukan melalui Kontrak Tahun Jamak. Tanggungjawab terhadap pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dengan mengajukan Surat Usulan tertulis kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengajuan usulan Kegiatan Tahun Jamak ini dilakukan untuk menganggarkan Kegiatan Tahun Jamak tersebut pada tahun anggaran berikutnya. Kemudian Kegiatan Tahun Jamak yang diusulkan oleh Walikota kepada DPRD dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Walikota dan DPRD. Kegiatan Tahun jamak yang telah disetujui dicantumkan dalam RKA Perangkat Daerah untuk menjadi prioritas yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab Perangkat Daerah untuk menganggarkannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD. RKPD berfungsi sebagai instrumen bagi pemda untuk mengukur capaian target standar pelayanan minimal dan mengukur kinerja pelayanan satuan kerja perangkat daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, sejalan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang Tahun 2015, maka perlu mengubah Perwali No. 21 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2016.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Perwali No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai sistematika RKPD, isi dan uraian perubahan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
Mengubah Perwali No. 21 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2016
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka proses perencanaan yang efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu untuk mengembangkan sistem informasi perencanaan terpadu dan terintegrasi dengan sistem dalam jaringan melalui perencanaan pembangunan secara elektronik, yang menjadi rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan pada setiap proses dan tahapan perencanaan pembangunan daerah di Kota Jambi.
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan agar Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah.
Berdasarkan Perda Kota Jambi Nomor 08 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Jambi Tahun 2013-2018 menetapkan salah satu tujuan pembangunan daerah, yaitu memberikan informasi tentang kondisi dan keuangan daerah kepada stakeholder masyarakat dan pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2014.
Perwali ini mengatur mengenai Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jambi, meliputi: Maksud, Tujuan dan Kedudukan; Pengelolaan Simreda; Kewenangan dan Tata Cara Penggunaan Simreda; Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan; Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat