Perwali ini mengatur mengenai Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jambi, meliputi: Maksud, Tujuan dan Kedudukan; Pengelolaan Simreda; Kewenangan dan Tata Cara Penggunaan Simreda; Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan; Pengendalian dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat