Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA ATAS PELUNASAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Alokasi Dana Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati
Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa perlu diganti;
Dasar Hukum: . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2019;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2019.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan;Pengelolaan; Alokasi ADK Kabupaten; Alokasi ADK Setiap Kalurahan; Penyaluran; Laporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
Peraturan Yang Dicabut:Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun
2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Desa
Jumlah Halaman: 16 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 54 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran - Pengeluaran Belanja yang Bersifat Beban Tetap/Mengikat dan Pengeluaran Belanja yang Penting dan Mendesak untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Magelang Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008, menyatakan apabila Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai batas waktu yang
ditetapkan tidak rnenqarnbil Keputusan bersama dengan Kepala
Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah melaksanakan
pengeluaran setinggi-tingginya setiap bulan sebesar angka APBD
tahun sebelumnya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor 58 tentang Penge lolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pengeluaran setinggi-tingginya untuk keperluan setiap bulan diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 105A ayat (1) dan ayat (2) Peremndagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 Tahun 2007, menegaskan bahwa dalam hal Penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan setinggi-tingginya sebesar seperduabelas APBD TA sebelumnya, yang pengeluarannya dibatasi hanya untuk Belanja yang Bersifat Tetap seperti belanja pegawai, layanan jasa dan keperluan kantor sehari-hari; bawha sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat (3) dan ayat (8) serta Pasal 3 ayat (3) Permendagri No 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kada dan Wakada, ditegaskan bahwa Pemilu Kada dan Wakada secara langsung yang dalam penyelenggaraannya diperlukan pendanaan yang diberikan kepada KPU dan Panwaslu melelui Belanja Hibah dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilu; bahwa mengingat Rancangan Perda tentang APBD Kota Magelang TA 2010 masih dalam proses pembahasan bersama antara Pemko magelang dengan DPRD dan sampai akhir TA 2009 belum ditetapkan, maka dalam hal pengeluaran-pengeluaran untuk belanja yang bersifat tetap/mengikat dan pengeluaran yang penting dan mendesak untuk membiayai penyelenggaraan Pemilu KDH dan WKDH dilaksanakan mendahului Penetapan APBD TA 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c , huruf d dan huruf e untuk membelanjai
pengeluaran belanja ycmg bersifat beban tetap/mengikat serta
pengeluaran belanja yang penting dan mendesak dalarn rangka
penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah sebagaimana tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2007; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 44 Tahun 2009; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengeluaran belanja, besaran alokasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 54 Tahun 2023
ANALISIS STANDAR BELANJA DAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA DAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja dan
Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023. 10. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 65 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah , Tim Anggaran Pemerintah Daerah , Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah, Analisis Standar Belanja, Standar, Standarisasi, Harga Satuan Pokok Kegiatan. BAB II ASB DAN HSPK. BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset
Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan,
Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diabah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah yang merupakan fungsi penunjang di bidang keuangan yang merupakan kewenangan Daerah. Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah dipimpin oleh
Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas
membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan
di bidang Keuangan yang menjadi kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 52 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 54 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar dan Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 70)
Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar dan Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 244)
Peraturan Bupati Lingga Nomor 106 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 281
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pedoman Dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kepatutan, kewajaran dan akuntabel dengan menetapkan PERBUP
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Sehubungan biaya perjalanan dinas sudah tidak sesuai kondisi saat ini, maka perlu merubah biaya perjalanan dinas yang telah ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bontang tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 12 ayat (1); Pasal 25 ayat (1) huruf a, huruf d, dan huruf e; Pasal 39 ayat (1); Lampiran I Romawi I; serta Lampiran II angka 13. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Pasal 24 ayat (2) serta Pasal 25 ayat (1) huruf d dan huruf e.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a . bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2015 terdapat kesesuaian dan kepastian hukum
dalam pelaksanaannya, perlu disusun standarisasi yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5 . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
ten tang Pengadaan Barang / J asa Pemerin tah se bagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah se bagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat