pedoman - pengelolaan - dana - perimbangan - desa - di - kabupaten - bandung
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2016/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 10 ayat (4) Pasal 11 ayat (5) Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2014; permendagriNo. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 02 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Bandugn No. 12 Tahun 2013; Perda kab. Bandung No. 11 Tahun 2014; Perda Kab. Bandugn No. 11 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No.19 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No.08 tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Pendapatan Desa Dan Kewenangan Desa, Alokasi Dana Perimbangan Desa, Pengelola Alokasi Dana Perimbangan Desa, Perubahan Pengunaan Alokasi Dana Perimbangan Desa, Pembinaan Dan Pebgawasan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dan Pemungutan Pajak Alokasi Dana Perimbangan Desa, Sanksi, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
46 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Morowali No.13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Desa di Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
dengan ditetapkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 20 15 tentang perubahan atas
peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Terdapat Permasaalahan Teknis Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Sehingga perlu dilakukan Penyempurnaan Terhadap Peraturan Bupati Morowali Nomor 13 Tahun 2015;
UU No.11 Tahun 2000, UU No.17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Uu No.28 tahun 2009, UU No.3 Tahun 2010, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP no.8 Tahun 2006 , PP No.38 tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Morowaii Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Morowali diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
Peraturan Bupati Morowali No.13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Morowali
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Karo Pada Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas
Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
dan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
13 Tahun 2015 ;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun
2015;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun
2015 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGHITUNGAN
ALOKASI DANA DESA ;
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa, Dana
Desa dan Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat
Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka mempermudah pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, perlu disusun pedoman pelaksanaan;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 1 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Jenis Pemilihan Kepala Desa; Persiapan Pemilihan; Pencalonan; Pemungutan Suara; Penetapan; Pengawasan dan Monitoring; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa; Dokumen Administrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
-
-
86
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Tingkat Perkembangan Desa dan Tipe Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (7) dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Pernagkat Desa maka perlu dibuat klasifikasi dan tipe struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 81 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Batola No. 17 Tahun 2010; Perda Kab. Batola No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Klasifikasi Tingkat Perkembangan Desa dan Tipe Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Struktur Organisasi Pemerintah Desa;
3. Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
4. Evaluasi Struktur Organisasi;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAHAPAN DAN JADWAL PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a Perda Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Perbup tentang Tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa di Kabupaten Banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
7 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2016/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor :
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi
Dana Desa, beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
36 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Dana Desa, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 478);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Perencanaan yang bersumber dari Dana Desa harus selaras dengan RPJM Desa dan RKP Desa.
(2) Dokumen RKP Desa dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kegiatan desa yang dituangkan dalam format penjabaran APB Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 37) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 52), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan tetap Dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, disebutkan bahwa Bupati menetapkan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2006.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Penghasilan Pemerintah Desa; 3. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara perlu disempurnakan untuk pengelolaan keuangan desa yang tertib dan disiplin anggaran berdasarkan azas transparan, akuntabel dan partisipatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalah huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 33/2004; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 71/2010; PP 43/2014; Permendagri 13/2006; Permendagri 37/2014; Permendagri 113/2014; Permendagri 114/2014; PermenDes 1/2015; Permendagri 80/2015; Perda bengkulu Utara 1/2008; Perbup Bengkulu Utara 13/2012; dan Perbup bengkulu Utara 25/2015.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2014 Nomor 24), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 3 diubah
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (7) Pasal 7 diubah, ditambah ayat (8)
3. Ketentuan Pasal 8 antara ayat (1) dan ayat (2) ditambah ayat (1a), (1b), (1c), (1d), (1e), (1f), (1g) dan (1h) dan ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat