Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan dan Pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan atau Ikutannya
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka Retribusi Perizinan dan Pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan atau Ikutannya merupakan salah satu jenis Retribusi lain-lain yang dapat dikelola oleh Daerah Kabupaten;
Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, merupakan kekayaan alam yang perlu dikelola secara bijaksana agar dapat memberi manfaat sebesar-sebasarnya secara lestari demi kepentingan Daerah, Bangsa dan Negara;
Sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a dan b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton.
UU No 29 Tahun 1959; UU No 49 Prp Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000; UU No 18 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 41 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 104 Tahun 2000; PP RI No 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Dati II Buton No 4 Tahun 1986.
Perda ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi dan Perizinan; 4. Pemanfaatan Hasil Hutan; 5. Mekanisme, Sistem dan Wewenang Perizinan Serta Pengaturan Pengelolaan; 6. Target dan Jangka waktu Perizinan; 7. Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin; 8. Sanksi Administrasi; 9. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 10. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 11. Pemungutan Biaya Izin dan Pengaturan; 12. Ketentuan Pidana; 13. Penyidikan; 14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 17 Tahun 2009
PERUBAHAN ATAS -PERDA Kabupaten banggai no 13 tahun 2001
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2009/No.19,TLD No. 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 13 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN, DAN SERTIFIKASI BENIH/BIBIT TANAMAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 15 ayat (2) Perda Kabupaten Banggai No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan, Dan Sertifikasi Benih/Bibit Tanaman Perkebunan, dimana Struktur tarif retribusi digolongkan berdasarkan luas areal usaha perkebunan dan jumlah benih / bibit tanaman yang dibutuhkan per Ha, dan memperhatikan usaha perkebunan di Kabupaten Banggai yang semakin berkembang besaran tarif atas retribusi sudah tidak sesuai lagi dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat serta perkembangan pembagunan dewasa ini sehingga perlu diadakan penyempurnaan dan penyesuaian;
bahwa ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan, Dan Sertifikasi Benih/Bibit Tanaman Perkebunan perlu diadakan perubahan dan disesuaikan berdasarkan ketentuan Pasal 143 ayat (2) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Banggai 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan, Dan Sertifikasi Benih/Bibit Tanaman Perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No, 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 1995; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No, 14 Tahun 1998; Perda Kabupaten Banggai No, 13 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No, 9 Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan Dan Sertifikasi Benih/Bibit Tanaman Perkebunan diubah sebagai berikut : 1). Ketentuan Pasal 1 angka 2 dan angka 4 diubah; 2). Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisip Pasal 3A; 3).Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah 4).Ketentuan Pasal 29 ayat (1) diubah; 5). Diantara BAB XIX dan BAB XX, disisipkan BAB XIXA dan Pasal 29A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
6 Halaman; Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa Dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi Atau Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pengelolaan Alokasi Dana dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Alokasi Dana yang bertujuan pemerataan kemampuan keuangan Desa untuk mendanai kebutuhan Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakatan desa. Alokasi Dana merupakan wujud dari pemenuhan hak Desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari Desa itu sendiri berdasarkan kcanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perda Kab. Tabalong Nomor 07 Tahun 2020; Perbup Tabalong Nomor 45 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 27 Tahun 2018; Perbup Tabalong Nomor 24 Tahun 2020; Perbup Tabalong Nomor 42 Tahun 2020; Perbup Tabalong Nomor 47 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Pengalokasian Dana; Pembagian Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa; Pembagian Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa; Pembagian Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten Kepada Desa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
33 halaman; Lampiran 24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun2001 tentang tentang Retribusi Daerah, maka Daerah dapat menentukan jenis Retribusi selain yang telah ditetapkan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2003;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama Obyek Dan Subyek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara Menghitung Tingkat Penggunaan Jasa; BAB V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; BAB VI Struktur Dan Besarnya Tarif; BAB VII Wilayah Pemungutan; BAB VIII Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang; BAB IX Tata Cara Pendaftaran; BAB X Penetapan Retribusi; BAB XI Tata Cara Pemungutan; BAB XII Sanksi Administrasi; BAB XIII Tata Cara Pembayaran; BAB XIV Tata Cara Penagihan; BAB XV Keberatan; BAB XVI Pengambilan Kelebihan Pembayaran; BAB XVII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; BAB XVIII Kadaluarsa Penagihan; BAB XIX Penyidikan; BAB XX Ketentuan Pidana; BAB XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
10 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 46 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 17 Tahun 2016
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME ABSTRAK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2016 NOMOR 189
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu mengatur dan menetapkan peraturan pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Bupati Teluk Bintuni tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana. Kabupaten Boven Digoel, Kabipaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2007 Nomor 51, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 29);
5. Peraturan Daerah Kabupnten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2011 Nomor 65, Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 36).
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME
ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
-
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 52/PUU-IX/2011 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan adanya perkembangan perekonomian di Kabupaten Purbalingga, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai, maka perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 6 Tahun 1983, UU Nomor 19 Tahun 1997, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 14 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 30 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 27 Tahun 1983, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 69 Tahun 2010, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu tentang ketentuan umum, macam-macam pajak daerah, objek pajak restoran, objek pajak hiburan, tarif pajak hiburan, wajib pajak hiburan, Dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Dasar pengenaan Pajak Air Tanah, Nilai Perolehan Air Tanah dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) antara Pemerintah Daerah dalam Lingkup Provinsi Bengkulu Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya perubahan akurasi data potensi kendaraan dari bidang pajak dinas pendapatan daerah provinsi bengkulu tanggal 8 juni 2011, maka Pergub Bengkulu nomor 6 Tahun 2011 tentang penetapan persentase pembagian hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) antara pemerintah daerah dalam provinsi bengkulu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan perlu untuk diubah disesuaikan dengan potensi kendaraan terbaru di kabupaten/kota provinsi bengkulu
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; Perda Provinsi Bengkulu 7/2008; Perda Provinsi bengkulu 2/2011.
Materi Pokok: persentase bagi hasil PKB dan BBN-KB antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota adalah 70% provinsi 30% kabupaten/kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2011.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa untuk kelancaran Pemberian Insentif dan tertib administrasi, perlu Pedoman dalam Penganggaran, pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 69 Tahun 2010;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Perda No. 12 Tahun 2016;
(1) Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemungutan Pajak dan Retribusi diberikan insentif pemungut Pajak dan Retribusi.
(2) Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebelumnya disebut biaya pemungutan berdasarkan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
(3) Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dari Penerimaan tiap jenis Pajak dan Retribusi yang ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat