Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Pasal 91 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, tata cara pengelolaan keuangan desa diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sampang tentang Pengelolaan Keuangan Desa ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Bupati Sampang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sampang;
Pengelolaan Keuangan Desa berasaskan: a. transparansi; b. akuntabel; dan c. partisipatif.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. perencanaan; b. pelaksanaan;c. penatausahaan; d. Pelaporan; dan e. pertanggungjawaban.
Perbup ini juga mengatur kekuasaan Pengelolaan keuangan desa; keuangan desa; Pengelolaan APBDesa; Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Pendampingan Desa; Pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
139 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Struktur Organisai dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa maka dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dari Pemerintah Desa perlu dibuat Paratura Bupati tetang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Mentweri Dalam Negeru Nomor 81 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa, meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, dan Kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa tata cara penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa ketentuan pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 Pasal 5 Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diselaraskan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perbup Banyumas No 9 Tahun 2015; Perbup Banyumas No 35 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai penyaluran DBH dan pengalokasian DBH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Bab VI Keuangan
dan Kekayaan Desa Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, perlu diatur Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa.
guna tertib administrasi pengelolaan keuangan
desa sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, maka dipandang
perlu merubah Peraturan Bupati Luwu Nomor 17 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ndang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan
Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.07/2015
tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan
Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak
Memenuhi Alokasi Dana Desa
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI LUWU NOMOR 17 TAHUN 2015
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
PERUBAHAN TERHADAP PERATURAN BUPATI LUWU NOMOR 17 TAHUN 2015
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
85 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 26Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016, perubahan terdapat pada Ketentuan ayat (3) Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MALINAU TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD 2016/NO.14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MALINAU TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluaran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluaran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Bupati Malinau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2016
Peraturan ini mengenai perubahan atas perturan bupati no 6 tahun 2016 tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dan desa setiap desa Kabupaten Malinau tahun anggaran 2016 terdapat beberapa ketentuan yang diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang
Mengubah
PERBUP Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2016/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, menyebutkan bahwa penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa dilakukan dalam 2 (dua) tahap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) diubah; ketentuan Pasal 10 diubah; ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 tahun 2015 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
. bahwa untuk mela.ksanakan ketentuan ayat (1) dan ayat
(6) pasal 12 Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang
Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
perlu memetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten
Pulang Pisau Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015; eraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07 /2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Pularig Pisau Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah ·Kabupaten Pulang Pisau Nomor .15 Tahun 2015; Peratu.ran Bupati Pulang Pisau Nomor 36 Tahun 2015;
TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN
PENGGUNAAN.DANA DESA KABUPATEN POLA.NG PISAU
TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupa.ti ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 3 tahun 2016 tentang Tata Cara
Pernbagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten
Pulang Pisau Tahun Anggaran 2016, dinyatakan di cabut dan
tidak berlaku
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2016
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS BIAYA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Biaya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 3 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Khusus Biaya Pelaksanaan Pemilhan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan; Mekanisme Pelaksanan dan Transfer Dana; Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran; Penerbitan SPM dan SP2D; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Dana Transfer; Pembinaan dan Evaluasi; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 19 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2016
PERUBAH.AN ATAS PERATURAN BUP.ATI N<>MOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAM PENGELOLAAN AL<>KASI DANA DES.A
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. Dalam rangka pemberian tunjangan dan biaya perjalanan
dinas bagi Penjabat Kepda Desa maka dipandang perlu
rneninjau peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk
dilakukan pern bahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Ne gara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Jang bersih dan bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesiaNomor �1851 );
3. Undang-Undang Nomor 1'7 Tahun 2003 tentang Kcuangan
Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4286);
4. Undang-Unda.ng Norn.or 1 Tahun 20011 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
lndonesia'l'ahun2004 Nemer 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor •f389);
5. Undang-Undang NomorJf Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tangg ung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republi c IndonesiaTahun 2004 Nornor 66,
Tarnbahan Lembaran N egara Republik IndonesiaNomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perirnbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah [Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nemer 4438);
7. Undang-Undang Nemer 6 Tahun 2014 tentang o�._�
(Lernbaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nornor 7,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lerr; baran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 24. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor .3587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 5539); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaRepublik IndonesiaNomor 5558); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 5694);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7
Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah
Tahun 2007 Nomor 7);
PASAL l
Pasal 9
Pasal 11
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2016.
NOMOR 13 T.AHUM 2016
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat