Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 14 Tahun 2016

Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa, meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, dan Kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
15 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.14
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 848 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan