Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN 2022 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan
Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kabupaten
Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1997);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH MUSEUM BATAM RAJA ALI HAJI PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyatakan Pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; berdasarkan surat Sekretaris Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 120.2/161/B.Organisasi-SET/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pembentukan UPTD Museum Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam; berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah menyatakan Pada Dinas Daerah dapat dibentuk UPT Dinas Daerah dan UPT Dinas Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan surat Sekretrais Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 188.45/446.1/B.HUKUM-SET/2021 tanggal 17 Maret 2021 perihal Hasil Fasilitasi Ranperwako Batam tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 •Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017•Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014 •Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016
Dengan Peraturan ini dibentuk dan ditetapkan UPTD Museum Batam Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 18 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS PADA - DINAS PARIWISATA DAN - EKONOMI KREATIF - KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan
Unıt Pelaksana
Teknıs
Pada
Dınas Parıwısata Dan Ekonomı
Kreatıf Kabupaten
Muara
Enım
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2Ol9 tentang Perubahan Perattrran Daerah Nomor 2 Tahun
2OL6 tentang Pembenttrkan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Permendargi No 12 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2019;Perbup No 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 13 Tahun 2019
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS , SUSUNAN ORGANISASI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI , KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, , KEPEGAWAIAN ,KEUANGAN , TATA KERJA ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 ,NOMOR 62007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4), Pasal 20 ayat (4), Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (4), Pasal 24 ayat (4), Pasal 26 ayat (3), Pasal 30, Pasal 33, Pasal 35 ayat (5), Pasal 37 ayat (3), Pasal 39 ayat (2), Pasal 40 ayat (3), Pasal 41 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 43 ayat (2), Pasal 58 ayat (7), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdtd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2012; Permen Pariwisata No. 18 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 269 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengaturan penyelenggaraan usaha pariwisata, diantaranya mengenai bidang usaha pariwisata, permodalan dan bentuk usaha, pendaftaran usaha pariwisata, hak dan kewajiban, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, pajak daerah, dan sanksi administratif bagi pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
1. Keputusan Gubernur Nomor 1944 Tahun 1987 tentang Ketentuan Penyelengaraan Pertunjukan Temporer; 2. Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa keindahan alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki Kabupaten Grobogan merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perkembangan kepariwisataan memegang peranan penting dalam peningkatan pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan bertanggung jawab yang dilandasi oleh norma-norma agama, nilai- nilai budaya yang hidup dalam masyarakat dan berwawasan lingkungan agar ada pemerataan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha pariwisata dan masyarakat memperoleh manfaatnya. Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan di wilayahnya berdasarkan Pasal 30 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta pariwisata merupakan salah satu urusan pilihan Pemerintahan Daerah berdasarkan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan kepariwisataan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Undang-Undang dimaksud. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2011;
1. ruang lingkup
2. prinsip penyelenggaraan kepariwisataan daerah
3. fungsi dan tujuan kepariwisataan
4. kewengan pemerintah daerah
5. pembangunan kepariwisataan
6. kawasan strategis
7. usaha pariwisata
8. pelatihan SDM
9. pendanaan
10. hak, kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
50 hlm
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 229
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pakaian Adat Resmi Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa pakaian adat adalah salah satu bentuk kebudayaan yang hams dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan sebagai jaminan kepada masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pakaian Adat Resmi Kabupaten Konawe
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 52 Tahun 2007; Permendikbud No 10 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pakaian Adat Tolaki; Penggunaan Pakaian Adat Tolaki; Pembinaan dan Pengawasan Pakaian Adat Tolaki; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
a.
b.
c.
d.
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan
Kabupaten Sinjai, perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan
Bupati;
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pengelolaan
izin usaha jasa kepariwisataan, perlu menyusun
petunjuk pelaksanaan tata cara pendaftaran usaha
pariwisata;
bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di bidang
kepariwisataan yang akuntabel oleh usaha pariwisata
memerlukan suatu pengaturan agar memnuhi
persyaratan yang ditetapkan sebagai suatu badan usaha;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Pariwisata;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
-2-
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4252);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3658);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
-3-
13.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5262);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang
Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5311);
19.Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan
Partisipasi Masyarakat);
20.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.85/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata;
21.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.86/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Penyedia Akomodasi;
22.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.87/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman;
23.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Kawasan Pariwisata;
24.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Transportasi Wisata;
-4-
25.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata;
26.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Penyelenggara Kegiatan Hiburan dan
Rekreasi;
27.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.92/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Pramuwisata;
28.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.93/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Penyelenggara Pertemuan,
Perjalanan, Insentif, Konfrensi dan Pameran;
29.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Konsultan Pariwisata;
30.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Informasi Pariwisata;
31.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Wisata Tirta;
32.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.97/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Sehat Pakai Air;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
34.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2009 Nomor 2);
35.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
-5-
36.Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Perturan Daerah Nomor 26 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012
Nomor 26, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 32);
37.Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sinjai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 35,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
41);
38.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 45);
39.Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 58);
40.Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 75);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB III
PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA
BAB III
PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA
BAB IV
BENTUK FORMULIR
BAB V
KEWAJIBAN DABAB VI
KETENTUAN PERALIHANN LARANGAN PENGUSAHA PARIWISATA
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 18 TAHUN 2015
83
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pekalongan Tahun 2013–2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pekalongan
Tahun 2013 - 2028;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembangunan kepariwisataan daerah, pembangunan destinasi pariwisata daerah, pembangunan pemasaran pariwisata daerah, pembangunan industri pariwisata daerah, pembangunan kelembagaan kepariwisataan daerah, indikasi program pembangunan kepariwisataan daerah, kerja sama, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
49 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat