TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/ NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 12015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
g bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
a, Bupati menetapkan besarnya Dana Desa untuk
setiap D¢sa yang berada dalam wilayah kabupaten
Konawe Tahun Anggaran 2015.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, perlu ditetapkan
gan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkai il di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- -undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234 );
3. Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indoncs1a Nomor 5539);lik Indonesia Nomor 5538);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintan,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daera:h
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
ahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 terdang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
7 Tahun 2008 tentang Pedomam Tata Cara Pengawasan
Atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
111 Tahun 2014 tentang pedoman Teknis Peraturan di Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangun Desa;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia Nomor
114 Tahun 2014 tcntang Pedoman Pembangunan Desa;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015
tentang Kode Desa;
16.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2009 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 72 Tahun 2009);
17 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2014 Nomor 135);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN DAN PENYALURAN DANA DESA
BAB III PELAPORAN DAN PENUNDAAN DANA DESA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minum minuman beralkohol dan penyalahgunaannya pada hakekatnya bertentangan dengan norma agama, norma sosial serta dapat menimbulkan gangguan kesehatan, ketentraman dan ketertiban di dalam masyarakat; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf adi atas, maka perlu menetapkan larangan terhadap produksi, pengedaran, perdagangan, mengkonsumsi minuman beralkohol; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 359/MPP/KEP/10/1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 282/Menkes/SK/II/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggolongan Minuman Beralkohol
Bab III Larangan Minuman Beralkohol
Bab IV Pengecualian
Bab V Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian
Bab VI Ketentuan Pidana
Bab VII Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2001.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan pasal 4 ayat (1) dan pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dan diatur dengan Peraturan Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri; bahwa pedoman sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, pembentukan desa, syarat – syarat pembentukan, tata cara dan mekanisme pembentukan desa, batas wilayah desa, pembagian wilayah desa, kewenangan, hak dan kewajiban, penggabungan dan penghapusan desa, perubahan status desa menjadi kelurahan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Pimpinan dan Anggota DPRD dapat diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi sehingga perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Dumai Nomor 55 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Besaran Tunjangan Perumahan; Besaran Tunjangan Transportasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 12 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inpektorat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/NO.4, LL Kab.Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pembagian wilayah kerja Inspektur Pembantu Wilayah serta untuk penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah yang efektif dan efisien, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wialayah kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perda No.6 Tahun 2016, Perbup No.73 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wialayah Inspektorat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan; Bab 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi; Bab 4. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 5. Tata Kerja; Bab 6. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 7. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 8. Ketentuan Peralihan; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2012/NO.110 LL KAB. MALUKU TENGAH: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Negeri Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Kampung Besi Kecamatan Seram Utara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan perlu dimekarkan menjadi Negeri Administratif. Negeri Administratif Besi telah dibentuk dengan Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 413 – 454/2007 tanggal 20 Nopember 2007 tentang Negeri Persiapan Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah. Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Negeri Sawai, dipandang perlu membentuk Negeri Administratif Besi sebagai pemekaran dari Negeri Sawai. Pembentukan Negeri Administratif Besi, dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberi kemampuan dalam pemanfaatan potensi Negeri untuk menyelenggarakan Pemerintahan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Negeri Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 264 ayat (4) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12.
13.
14.
15.
16.
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun
2012 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor Tahun
2017;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pengendalian Dan Evaluasi; Perubahan RPJMD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pelaksanean tugas dan penyelenggaraan fungsi yang bersifat teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada hurut a, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga Unit Pelaksana Teknis tersebut perlu dihapus dengan mencabut Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 tentang Organisas, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesetatan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur penghapusan Unit Pelaksana Teknis dengan pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut/diubah yakni Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan dengan memberikan
kewenangan yang seluas-luasnya, disertai dengan pemberian hak dan
kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem
penyelenggaraan pemerintahan negara;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UndangUndang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
29 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Padangsisimpuan Nomor 9 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kota Padangsisimpuan Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kota Padangsisimpuan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kota Padangsisimpuan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota
Padangsisimpuan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota
Padangsisimpuan Nomor 06 Tahun 2008.
Perda mengatur tentang :
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi Jasa Umum
Bab III : Retribusi Pelayanan Kesehatan
Bab IV : Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Bab V : Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk
dan Akta Catatan Sipil
Bab VI : Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Bab VII : Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Bab VIII : Retribusi Pelayanan Pasar
Bab IX : Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab X : Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Bab XI : Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Bab XII : Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
Bab XIII : Retribusi Pengolahan Limbah Cair
Bab XIV : Golongan Retribusi
Bab XV : Pemungutan Retribusi
Bab XVI : Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XVII : Kedaluwarsa Penagihan
Bab XVIII : Pembukuan dan Pemeriksaan
Bab XIX : Wilayah Pemungutan Retribusi
Bab XX : Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
Bab XXI : Tata Cara Penagihan
Bab XXII : Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XXIII : Pengawasan
Bab XXIV : Penyidikan
Bab XXV : Ketentuan Pidana
Bab XXVI : Ketentuan Peralihan
Bab XXVII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat