Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2016/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa tata cara penghitungan dan pembagian dana desa
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 247 /PMK.07 /2015 tentang Tata Cara Pengalokasiann
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa telah diubah melalui Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan
Pembagian Rincian Dana Desa sehingga melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 7
Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian
Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (4), ayat (5), penghapusan ayat (7), perubahan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 84 Tahun 2015, Perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Sekadau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.12 Tahun 2007, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.84 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata kerja; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
8 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 81 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang
Desa disebutkan bahwa besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupari;
UU No.51 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda Morowali No.2 Tahun 2008, Perda Morowali No.7 Tahun 2015, Perbup Morowali No.7 Tahun 2015, Perbup Morowali No.3 Tahun 2014, Perbup Morowali No.13 Tahun 2014.
mengatur mengenai besaran alokasi penghasilan tetap, tunjangan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD desa Se-Kabupaten Morowali TA 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3
Tahun 2016 telah ditetapkan Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian
Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016, Kabupaten
Sukamara termasuk Kabupaten yang mengalami Penundaan
Dana Alokasi Umum Anggaran 2016 selama 4 (empat) bulan
sebesar RP.31.002.186.424,- (tiga puluh satu milyar dua juta
seratus delapan puluh enam ribu empat ratus dua puluh
empat rupiah). Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran
Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016,
Pemerintah Daerah melakukan Penyesuaian Dana Alokasi
Umum pada Pendapatan dan Belanja tanpa menunggu
Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2015
Daftar perubahan alokasi dana desa kabupaten sukamara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/
2015 ;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB III
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB IV
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA;
BAB V
PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA;
BAB VI
PELAKSANAAN KEUANGAN DESA;
BAB VII
ALOKASI DANA DESA DAN DANA DESA;
BAB VIII
PENGGUNAAN ADD DAN DANA DESA;
BAB IX
TIM VERIFIKASI, EVALUASI ANGGARAN
DAN KEUANGAN DESA;
BAB X
PERSYARATAN PENYALURAN;
BAB XI
KETENTUAN DAN MEKANISME PENYALURAN;
BAB XII
TAHAP PENYALURAN;
BAB XIV
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN
ADD DAN DANA DESA;
BAB XV
PELAPORAN;
BAB XVI
SANKSI DAN PENGHARGAAN BAGI PEMERINTAH DESA;
BAB XVII
APLIKASI MANAJEMEN KEUANGAN DESA;
BAB XVIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN AUDIT;
BAB XIX
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2013
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2013
Nomor 245), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
80 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 14 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Gorontalo Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara pengalokasian, Penyaluran, penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut : a. tahap I, pada bulan Maret sebesar 60 % (enam puluh persen), dan tahap II, pada bulan Agustus sebesr 40 % (empat puluh persen).
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri keuangan 49/PMK.07/2016; Perbup Kabupaten Gorontalo No. 47 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gorontalo Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 14 Tahun 2016
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2015/NO 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 71 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Permenkeu No. 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa tanggal 29 Maret 2016, terdapat beberapa perubahan dalam penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Negara;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 71 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2016
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PMK No. 49/PMK.02/2016; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2015; PERBUP No. 59 Tahun 2015
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 71 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari TA 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan keuangan pekon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat