STANDARISASI PENGHASILAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA ANEUK LAOT KOTA SABANG
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDARISASI PENGHASILAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA ANEUK LAOT KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Aneuk Laot Kota Sabang, dipandang perlu memberikan penghasilan kepada Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Aneuk Laot Kota Sabang.
UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 2 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Dala Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 dan 27/KPTS/1994 tentang Pembinaan Perusahaan Daerah, Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Sabang Nomor 5 Tahun 1986.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Standar Penghasilan Direksi PDAM, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 17 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 58 Tahun 2011, guna disesuaikan besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011; Perwali No. 102 Tahun 2011; PerDPRD No. 1 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
Mencabut Perwali No. 58 Tahun 2011, guna disesuaikan besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Kota Palembang
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 16 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah TA 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang memiliki konsekuensi beban tugas yang berat dan beresiko maka berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan persetujuan DPRD maka perlu diberikan insentif.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2012 termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima insentif beban kerja, tarif insentif beban kerja, pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Gorontalo No. 36 Tahun 2010 tentang Insentif Beban Kerja Tahun Anggaran 2011 dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 25 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan Serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 17 Tahun 2010 tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 12 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Dan Belanja Perjalanan Dinas Bagi Ketua
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemberian hak-hak kedudukan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, diperlukan acuan untuk penyusunan RKA dan DPA, serta pelaksanaan anggaran belanja daerah yang diberlakukan secara komprehensif guna efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 1 angka 4 dan penjelasan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, Kemudian Belanja Perjalanan Dinas yaitu belanja perjalanan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka melaksanakan tugasnya atas nama lembaga perwakilan rakyat daerah yang besarnnya disesuaikan dengan standar perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil tingkat A yang ditetapkan oleh Kepala Daerah;
1.UU No. 2 Tahun 1993 ;2.UU No.1 Tahun 2004 ;3.UU No.32 Tahun 2004
;4.UU No.33 Tahun 2004 ;5.UU No.12 Tahun 2011 ;6.PP No.24 Tahun 2004
;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.38 Tahun 2007 ;9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 ;10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;11.Perda No. 1 tahun 2008
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.biaya perjalanan dinas;4.pajak;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 43 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas Dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Sekretaris Kantor Pemilihan Umum/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Sekretaris Kantor Pemilihan Umum/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah / Kepala Dinas / Kepala Badan / Inspektur Inspektorat / Sekretaris DPRD / Sekretaris KPU / Kepala Kantor / Kepala Bagian / Direktur RSUD / Camat dalam Penetapan Penyesuaian Pangkat dan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat