Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2016/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, maka Pemerintah Desa sebagai unit pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat desa perlu didukung dana dalam bentuk Alokasi Dana Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Desa-desa di wilayah Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 25 Tahun 2015 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas dan prinsip, sumber dan pengalokasian ADD, arah penggunaan ADD, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat Desa, Penyaluran ADD, pelaporan dan pertanggungjawaban ADD, Informasi Rencana ADD, Evaluasi pembinaan dan pengawasan, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 15 Tahun 2016
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BPD DAN INSENTIF RT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan Insentif RT
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa yang
bersumber dari alokasi dana desa dan selain menerima
penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa menerima
tunjangan dan penerimaan lain yang sah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat
Desa, Tunjangan BPD, Dan Insentif RT;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
· .
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan.Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan at.as
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2015 Nomor 123,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik lhdonesia
Tahun 2014 Nomor 2093).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGHASILAN TETAP KBPALA DESA DAN PERAJl'GKAT DESA
BAB III
TUli'JANGAN KEPALA DESA DAN PERAlfGKAT DESA
BAB IV
TUli'JANGAN BADAN PERJIUSYAWARATAN DESA
BABV
Dl'SEl!ITIF RUKUII TETANGGA
BAB VI
PE!fGHASILA!f DAN TU!fJANGAN KEPALA DESA DAN
PERAlfGKAT DESA YANG BERSTATUS PEGAWAI lfEGERI SIPll.
BAB VII
PElfERIMAAlf LAilf YANG BAH
BAB VIII
KETE1'TUAN PE!fUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
NOMOR: 10 TAHUN 2016
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Dana Desa APBN Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraruran Pemerlntah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraruran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraruran Bupati. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2012; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 4 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis operasional dana desa APBD TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat untuk Desa yang bersumber dari APBNyang diterima oleh Kabupaten. Diatur tentang petunjuk teknis dan bidang kegiatan penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Luwu Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Luwu
Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan
Alokasi Dana Desa tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan
penyesuaian dalam rangka penyempurnaan
pengelolaan alokasi dana desa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan
Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
257/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Penundaaan
dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap
Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu
Peraturan Bupati Luwu Nomor 58 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Non PNS
Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI LUWU NOMOR 18 TAHUN 2015
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA
DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
MERUBAH PERATURAN BUPATI LUWU NOMOR 18 TAHUN 2015
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA
DESA
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIANDAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
sebagaimana telah diubah dengan Pasal I angka 5Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 serta Pasal 10 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2016;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934); 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 477);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan
penetapan besaran dana desa setiap desa di kabupaten
sidoarjo tahun anggaran 2016.
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penghitungan rincian biaya dana desa setiap desa, mekanisme penyaluran, penggunaan, pelaporan , pemantauan dan evaluasi, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan PenetapanRincianDana
Desa di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015
Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 9 halaman + lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
BAB IV
PENGELOLAAN KEGIATAN ;
BAB V
PENGADAAN BARANG/JASA SECARA SWAKELOLA;
BAB VI
PENGADAAN BARANG/JASA
MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA;
BAB VII
PENGAWASAN DAN SANKSI;
BAB VIII
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
DALAM ORGANISASI PENGADAAN;
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyaluran, pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan
Komering Ilir Tahun Anggaran 2016 agar pengelolaan Dana Desa lebih efektif dan efisien dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 19 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai formula penghitungan alokasi setiap desa, penyaluran dana desa, laporan penggunaan, penundaan penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENETAPAN BESARAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MINAHASA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN TRANSFER DANA KE NAGARI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat