Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa mengingat tingkat kebutuhan atas fasilitas perumahan
yang terus meningkat, dipandang perlu melakukan
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2012
tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 14 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN REKYAT KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakila Rakyat Darah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 10 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 27Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; Qanun Kota Sabang No.1 Tahun 2005; Qanun Kota Sabang No. 3 Tahun 2009
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tunjangan Komunikasi Instensif dan Belanja Penunjang Operasional, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Tunjangan Komunikasi Intensif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.51 Tahun 2012 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Perwali Yogyakarta No.51 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 9 TAHUN 2013, TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN UNTUK KESEJAHTERAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya perubahan ketentuan terhadap Pegawai Negeri Sipil pindahan maka dipandang perlu mengubah atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan untuk Kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 10 Tahun 1965, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 53 Tahun 2010, PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006,
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 11 Tahun 2013
GAJI PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA KERJA KONTRAK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang GAJI PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA KERJA KONTRAK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai pada RSUD Kota Tangerang, telah dilaksanakan pengangkatan pegawai tidak tetap dan tenaga kerja kontrak; bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan pegawai, perlu diberikan gaji yang diatur dengan Peraturan Walikota.
1.UU No.8 tahun 1974;2.UU No.2 Tahun 1993;3.UU No.32 Tahun 2004;
4.UU No.44 Tahun 2009;5.UU No.13 tahun 2003;6.Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;7.Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007;8.Peraturan Daerah No.9 Tahun 2007;9.Peraturan Daerah No.1 Tahun 2008;10.Peraturan Daerah No.12 Tahun 2012;11.Peraturan Walikota No.3 Tahun 2013.
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 4
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Pemrintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu diatur mengenai rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013, dan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013 tanggal 6 Pebruari 2013 bahwa sehubungan dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang belum menyediakan rumah jabatan / dinas untuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
Pemerintah Kota Tanjungpinang yang terdiri dari Kepala Daerah berserta perangkat daerah lainnya tunjangan perumahan bagian dari tunjangan kesejahteraan yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2013.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah KotaSsurakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 55 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam angka memberikan motivasi dan meningkatkan kinerja serta disiplin kerja perlu peningkatan dan perubahan jumlah tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dan calon PNS di lingkungan Pemko Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali Surakarta No 55 Tahun 2012 tentang tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja bagi PNS dan calon PNS Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 8 tahun 1974; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 12 Tahun 2006; Perpres No 26 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I angka 1 huruf a angka 8, angka 14 dan angka 15 dan huruf d, ketentuan tabel 1 angka 1, angka 2, angka 3, angka 4 dan angka 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 55 Tahun 2012 diubah.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR : 22 TAHUN 2012 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor: 22 Tahun 2012 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena Peraturan Walikota No. 22 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun Anggaran 2013 belum mengakomodir tenaga fungsional auditor.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 22 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 6 Tahun 2013
STANDAR BESARAN HONORARIUM BAGI PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM, TENAGA PENDUKUNG, KELOMPOK KERJA (POKJA), PANITIA DAN UANG LEMBUR, DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PONTIANAK TAHUN 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Besaran Honorarium Bagi Penyelenggara Pemilihan Umum, Tenaga Pendukung, Kelompok Kerja (Pokja), Panitia Dan Uang Lembur Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Walikota Dan Wakil Walikota Pontianak Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Jo Pasal 4 ayat (1) huruf a, ayat (2), (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dimana biaya kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 15 Tahun 2011, PP No. 6 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, Permendagri No. 44 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
6 halaman, 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat