TENAGA KERJA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL - PENGELOLAAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2022/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Tenaga Kerja Non Pegawai Negeri Sipil Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan Dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas
kedinasan agar lebih efisien dan produktif dalam
meningkatkan pelayanan, perlu didukung tenaga kerja
Non Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan sesuai
kebutuhan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu, maka perlu
diatur pengelolaan Tenaga kerja Non Pegawai Negeri
Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang landasan, azas dan tujuan, kesempatan dan perlakuan yang sama,perencanaan, pengadaan dan seleksi tenaga kerja non PNS, hasil seleksi penerimaan tenaga kerja non PNS, pengangkatan tenaga kerja non PNS, perjanjian kerja, pengupahan, hak dan kewajiban, pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pemutusan hubungan kerja, evaluasi kinerja, penyelesaian perselisihan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Untuk Perlindungan Ketenagakerjaan Mandiri Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nonpegawai Negeri Sipil Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman bagi pekerja dalam melakukan pekerjaannya, maka perlu dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 146 Tahun 2020.
Materi pokok : Peran Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Kepesertaan, Pelaporan, Pendanaan, Dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 103 Tahun 2021
Sekretariat Daerah - kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas - fungsi - tata Kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 103, BD.2021/288
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021 Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota No. 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota No. 64 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Penutup; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota No. 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota No. 64 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 81 Tahun 2021
Badan Layanan Umum - Ketenagakerjaan - Penanaman Modal dan Investasi - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NO 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga
Kerja.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan aAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di
bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja yang menjadi kewenangan Daerah.
Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa program perlindungan tenaga kerja yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Swasta, Usaha Perorangan, Joint Venture/asing atau lembaga sosial/yayasan adalah merupakan kepentingan bagi tenaga kerja dan keluarganya;
Bahwa dalam rangka optimalisasi kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Banjarbaru diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat;
Bahwa untuk mewujudkan maksud penyelenggaraan Jaminan Sosial sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan daeah mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2014; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 058 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat tentang: Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAAN;
PENDAFTARAN PESERTA;
BESARAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN IURAN;
PENGANGGARAN PEMABAYARAN IURAN PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN;
KOORDINASI;
SANKSI ADMINISTRASI;
PEMBINAAN DAN MONITORING;
EVALUASI;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2016 Nomor 103), Keputusan Wali Kota Nomor: 065/329/Kpts/Ortala/Huk/2018 tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Pada Urusan Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Ketenagakerjaan dan
Ketransmigrasian yang didasarkan atas persetujuan dari
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Sektor Perekonomian pada Urusan Ketenagakerjaan dan
Ketransmigrasian, dipandang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Ketenagakerjaan dan
Ketransmigrasian di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA sektor perekonomian pada urusan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa kebijakan pembatasan pengadaan atau pembatasan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berkurangnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta berdampak terhadap pembangunan khususnya dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang cepat, tepat, efektif dan efisien; bahwa untuk tetap mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, efektif dan efisien, serta mengurangi beban kerja yang ditanggung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, maka perlu menggunakan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja; bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum dalam penggunaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja, perlu menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang berasal dari unsur non-Pegawai Negeri Sipil (PNS); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis jabaan jasa TKPK, pengadaan jasa TKPK, surat perjnajian kerja dan pernyataan kerja, penugasan TKPK, tata tertib dan tata kerja, hak dan kewajiban TKPK, izin meninggalkan pekerjaan, larangan, seragam TKPK, keselamatan dan kesehatan kerja, penilaian kinerja, pemberhentian TKPK, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Keputusan Walikota Surakarta Nomor 1 (satu) Tahun 2003, Peraturan Walikota Surakarta Nomor 30-A Tahun 2017, Peraturan Walikota Surakarta Nomor 35 Tahun 2018 dicabut.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD 2021/No.36 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Peran Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kota Bekasi
ABSTRAK:
Dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan keberadaan Pekerja Sosial Masyarakat sangat dibutuhkan karena peran sertanya dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, maka perlu dikembangkan dan diberdayakan dalam kehidupan masyarakat Kota Bekasi melalui Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat. Untuk kelancaran kegiatan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat dalam pengembangan dan pemberdayaan Pekerja Sosial Masyarakat tersebut mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan, dipandang perlu Menyusun Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Pekerja Sosial Masyarakat Kota Bekasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bekasi tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 57 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 73 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Kepengurusan, Tujuan, Tugas Pokok, Fungsi dan Peran, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat