Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 79 Tahun 2021

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang: Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAAN; PENDAFTARAN PESERTA; BESARAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN IURAN; PENGANGGARAN PEMABAYARAN IURAN PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN; KOORDINASI; SANKSI ADMINISTRASI; PEMBINAAN DAN MONITORING; EVALUASI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 79 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BD/2021/NO.79
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 44 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan