RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN DAN RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lemabran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI
UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 28 tahun 2009
UU No. 23 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Pelelangan Tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 107 Tahun 2017; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; PMK Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 112/PMK.07/2017; PMK Nomor 226/PMK.07/2017; Permendes PDTT Nomor 119 Tahun 2017; Perda Nomor 14 Tahun 2015; Perda Nomor 12 Tahun 2017; Perda Nomor 13 Tahun 2017; Perbup Nomor 88 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2018.
12 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengatur pelaksanaan teknis penggunaan Dana Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun 2018 sesuai Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014 ; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No.112/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang tata cara Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang Definis/pengertian yang dipergunakan dalam peraturan; Tujuan dan prinsip penggunaan dana desa; Penggunaan dana desa (bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat); Perencanaan; Pembinaan; Pengawasan; dan Partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Penggunaan dan Kegiatan yang di Danai Dari Dana Desa diKabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 44 halaman termasuk lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten. Sesuai ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
UU No. 49 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Saat Pajak Terutang, Ketentuan Bagi Pejabat, Penetapan, Tata Cara Pembayaran dan Penelitian, Penagihan, Pengurangan, Keberatan, Banding dan Gugatan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan, Kedaluwarsa, Ketentuan Khusus, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
40 Halaman, Penjelasan: 20 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Bangkalan No 2/E Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dilakukan melalui upaya perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba;
b. bahwa penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bangkalan sudah meluas yang mengancam
kelangsungan dan perkembangan hidup masyarakat;
c. Bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan Narkoba sebagaimana ditentukan dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penganggulangan Penyalahgunaan Narkoba.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu
Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5211);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419);
10. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan
Penyalahgunaan Narkotika;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program
Terapi Rumatan Metadona;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 1/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 33);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 1/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 37);
Materi Pokok pada Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum; Pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dimaksudkan untuk mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat Bangkalan dari penyalahgunaan Narkoba serta memberikan layanan kepada korban penyalahgunaan Narkoba; Ruang Lingkup Perda meliputi a. antisipasi dini; b. pencegahan; c. penanganan; d. rehabilitasi; e. pendanaan;dan f. partisipasi masyarakat; Antisipasi Dini; Pencegahan; Fasilitas Penanggulangan; Pendanaan Pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan fasilitasi penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dibebankan pada: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bangkalan; dan; Pasrtisipasi Masyarakat; Pelaporan; Sanksi Administratif; Penghargaan
b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2018
Sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) huruf l Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penanaman Modal merupakan urusan pemerintahan wajib yang menjadi salah satu penggerak perekonomian Daerah, pembiayaan pembangunan Daerah, dan penciptaan lapangan kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang kondusif sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Penanaman Modal
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 25 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERPRES No 91 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jawa Barat No 21 Tahun 2011; PERGUB Jawa Barat No 48 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penanaman Modal, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Asas dan Tujuan; 3. Kewenangan Urusan Penanaman Modal; 4. Bentuk, Jenis atau Barang Usaha, Lokasi, dan Jangka Waktu Penanaman Modal; 5. Hak, Kewajiban, dan Tanggungjawab Penanam Modal; 6. Ketenagakerjaan; 7. Perlakuan Terhadap Penanam Modal; 8. Partisipasi Masyarakat; 9. Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi; 10. Pelaporan; 11. Penyelesaian Sengketa; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua izin Penanaman Modal yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlakunya izin. Dan semua permohonan perizinan Penanaman Modal yang telah diterima dan dinyatakan
lengkap serta masih dalam proses penyelesaian, akan diproses sesuai dengan Peraturan Daerah ini
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan Di Kabupaten Semarang Untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka memberdayakan Organisasi
Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang agar
ikut aktif berperan serta dalam penyelenggaraan
Kesejahteraan Masyarakat, maka perlu didukung
dengan bantuan dari Pemerintah Kabupaten
Semarang berupa Pemberian Hibah Kepada
Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten
Semarang untuk kegiatan peningkatan jejaring
kerjasama pelaku pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial
Masyarakat
dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Yang dimuat di dalam Peraturan Bupati ini adalah Petunjuk pemberian Hibah kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di
Kabupaten Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama
Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Nagari
ABSTRAK:
Lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mempengaruhi peran, tugas dan kewenangan Pemerintahan Nagari. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pemerintahan Nagari, tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 87 Tahun 2014, Permendagri No. 110 Tahun 2016, Permendagri No. 111 Tahun 2016, Permendagri No. 112 Tahun 2016, Permendagri No. 113 Tahun 2016, Permendagri No. 114 Tahun 2016, Permendagri No. 1 Tahun 2017, Permendagri No. 66 Tahun 2017, Permendagri No. 83 Tahun 2015,
Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban serta Larangan Wali Nagari, Pemilihan Wali Nagari, Badan Permusyawaratan Nagari, Musyawarah Nagari, Peraturan Nagari, Keuangan dan Kekayaan Nagari, Pembangunan Nagari, Pembangunan Kawasan Nagari, Pemberdayaan Masyarakat dan Pendampingan Masyarakat Nagari, Lembaga Kemasyarakatan Nagari dan Lembaga Adat Nagari, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
103
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2018
PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun keluar daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, perlu mengatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jeneponto
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
17. Peraturan Menteri Keuangan Rebuplik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 533);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
18. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Lainnya dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 56 Tahun 2015);
19. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1/I/Tahun 2017 tentang Perubahan ketiga atas lampiran Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1070/IV/Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil lainnya dalam lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 Nomor 165).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA MELAKSANAKAN PERJALANAN DINAS
BAB III KOMPONEN BIAYA, TINGKATAN DAN WAKTU PERJALANAN DINAS
BAB IV PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 2
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 104
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
melaksanakan Permendagri No.83 Tahun 2015 Pasal 13 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.83 Tahun 2015
Dalam peraturan diatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, termasuk mengatur juga tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan; Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa; Pemberhentian Perangkat Desa; Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; Staf Perangkat Desa; Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa; Kesejahteraan Perangkat Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 5 ayat (4) bahwa Ketentuan teknis mengenai materi ujian dan ujian penyaringan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat