Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk Organisasi
dan Tata Kerja Kecamatan. Pemerintah Kabupaten Sukamara telah menetapkan
Peraturan tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Sukamara, yang digunakan sebagai
pedoman dalam penetapan organisasi perangkat daerah sesuai
dengan kebutuhan dan potensi daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, FUNGSI, TUGAS,
DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
HUBUNGAN KERJA;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD 2008/No.9 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Urusan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu ditetapkan urusan pemerintahan wajib dan pilihan Provinsi Jawa Barat; bahwa penetapan urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Urusan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat;
UU No 11 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; Uu No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; PP No 65 Thaun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 50 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2008; PP No 7 Tahun 2008; Perda Prov Jabar No 3 Tahun 2005; Perda Prov Jabar No 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang urusan pemerintahan, penyelenggaraan urusan pemerintahan, urusan sisa, penyerahan dan pengembalian urusan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2009.
329 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan,Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ; bahwa organisasi Lembaga Teknis Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penataan kembali dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan;
4. Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Pembiayaan;
7. Pengangkatan Dan Pemberhentian;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya UU No. 25 Tahun 2004, dimana perencanaan pembangunan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan serta menyerap aspirasi masyarakat; Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004, kebijakan otonomi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem NKRI dan pengembangan peran dan fungsi DPRD, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 56 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2006; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2006; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 27 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2005-2025, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai program pembangunan daerah; sistematika RPJP; serta pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
99 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa sebagai
pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
serta guna menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini, perlu
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006
tentang Keuangan Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3685), sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Kudus Nomor 17 Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan, pemerintah desa diberi kewenangan untuk mengadakan kerja sama desa; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kerja Sama Antar Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa di Kabupaten Kendal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup kerja sama desa, maksud, tujuan, dan prinsip kerja sama desa, tugas dan tanggung jawab, pelaksanaan, penye;esaian perselisihan, jangka waktu, force majeure, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2000 dicabut
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008
PERDA Kota Cimahi No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat